Selasa 05 Jun 2012 13:28 WIB

Lolos Korupsi, Dua Anak Mubarak Didakwa Pencucian Uang

Rep: Gita Amanda/ Red: Hafidz Muftisany
Alaa dan Gamal Mubarak
Foto: alarabiya
Alaa dan Gamal Mubarak

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO-- Jaksa Mesir mengajukan tuntutan baru terhadap dua putra mantan Presiden Mesir Housni Mubarak. Setelah sebelumnya mereka dibebaskan atas tuduhan korupsi, yang memicu protes keras dari seluruh negeri.

Pada Ahad (3/6) lalu, Jaksa Mesir mengajukan tuntutan pada Alaa dan Gamal Mubarak. Keduanya dituduh melakukan pencucian uang. Sebelum sidang akhir pada Sabtu lalu. kedua anak diktaktor Mesir tersebut dituduh meraup keuntungan hingga 331 juta dolar. Uang tersebut didapat dari insider trading di pasar saham Mesir.

Pengacara keluarga Mubarak telah memprediksi tuduhan baru tersebut. Ia sudah memperkirakan kedua putra Mubarak akan tetap di penjara dengan kasus baru. Meskipun sebelumnya ia berhasil membebaskan keduanya dari tuduhan korupsi dalam sidang Sabtu lalu.

Setelah sidang Mubarak, sebanyak 10 ribu orang turun ke Tahrir Square. Mereka menunjukan kebenciannya terhadap putusan pengadilan.

Mubarak dan mantan Menteri Dalam Negerinya Habib el-Adli dijatuhi hukuman seumur hidup. Keduanya terbukti terlibat dalam pembunuhan 900 pengunjuk rasa. Sementara itu enam komandan polisi era Mubarak dibebasakan dari tuduhan yang sama.

Para pengunjuk rasa yang marah, menuntut pengadilan segera mengeksekusi Mubarak. Sebab mereka menganggap Mubarak menjadi dalang pembunuhan para demonstran, selama revolusi di mesir sejak Februari 2011 lalu

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement