Kamis 07 Jun 2012 08:22 WIB

Jepang Siapkan RUU Baru untuk Impor Minyak Iran

Kilang minyak Iran.
Foto: Reuters
Kilang minyak Iran.

REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah Jepang sedang menyiapkan RUU untuk diajukan kepada parlemen yang akan memungkinkan pemerintah untuk menyediakan perlindungan asuransi untuk kapal tanker yang mengimpor minyak mentah dari Iran.

Seorang pejabat negara Jepang yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan Selasa (5/6) bahwa RUU itu akan siap untuk didiskusikan di parlemen pada awal minggu ini untuk memungkinkan pemerintah untuk menyediakan asuransi perlindungan untuk kapal tanker yang membawa minyak mentah Iran sementara adanya larangan Uni Eropa (UE) untuk membeli dan mengasuransikan kiriman minyak Iran yang mulai berlaku pada 1 Juli mendatang.

Menteri luar negeri Uni Eropa menyetujui sanksi baru terhadap Tehran dalam pertemuan mereka pada tanggal 23 Januari untuk melarang impor minyak Iran, yang juga termasuk memperluas cakupan asuransi untuk kapal tanker yang membawa minyak mentah Iran.

Sejak Uni Eropa membuat keputusan, beberapa importir minyak Asia Timur, terutama Korea Selatan dan Jepang, telah melobi Uni Eropa untuk membatalkan larangan minyak Iran dan larangan asuransi dan reasuransi dari kiriman minyak Iran.

RUU baru yang disiapkan Departemen Transportasi Jepang akan memungkinkan pemerintah Jepang akan mendapatkan putaran sanksi Uni Eropa dan diharapkan akan disetujui dalam minggu ini.

Seorang pejabat Jepang, yang meminta tidak disebutkan namanya, menyatakan bahwa menurut ketetapan, Tokyo akan melakukan pembayaran asuransi langsung yang diperlukan dalam kasus insiden kritis terjadi pada kapal tanker minyak Iran.

Mengabaikan sanksi Amerika Serikat dan Uni Eropa yang dikenakan pada pembelian minyak Iran, banyak pelanggan minyak Iran di Asia Timur, termasuk Cina, Korea Selatan dan Jepang yang bersedia untuk mempertahankan impor minyak mentah dari Iran untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri mereka.

"Meskipun mempersiapkan RUU ini, kami terus melobi Uni Eropa," kata seorang pejabat pemerintah Jepang, seperti dilaporkan Reuters, Kamis (7/6).

"Bahkan jika Uni Eropa membuat pengecualian untuk Jepang, dan persiapan tersebut akan membuahkan hasil, kita tidak keberatan, karena itu akan merupakan satu-satunya tindakan yang dapat kita lakukan di negeri (Jepang) untuk menuju putaran sanksi lain," tambah pejabat itu.

sumber : IslamTimes
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement