Selasa 12 Jun 2012 13:30 WIB

Mubarak: Mereka Ingin Membunuhku di Penjara

Rep: Lingga Permesti/ Red: Dewi Mardiani
Husni Mubarak
Foto: Egyptian TV
Husni Mubarak

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO-- Husni Mubarak, presiden terguling Mesir yang kini medekam dipenjara mengatakan, pemerintah yang kini berkuasa ingin membunuhnya. Menurut kepala pengacara Mubarak, Farid al-Deeb, Mubarak berkata: "Mereka ingin membunuhku. Selamatkan aku Bapak Farid, berikan aku solusi,"kata Farid kepada kantor berita AFP, Senin (11/6).

Mubarak yang dipenjara seumur hidup karena melakukan pembunuhan dan korupsi diberitakan sakit keras di penjara. Dia sakit saat masuk penjara dan telah dua kali diberi perawatan medis untuk jantungnya. "Kondisinya sangat kritis, saya mengimbau melalui AFP untuk semua pemimpin dunia dan NGO untuk menyelamatkan Mubarak," kataya.

Sebuah sumber kementerian dalam negeri mengatakan kondisi Mubarak memang kritis, tetapi sudah stabil. Pejabat menimbang untuk memindahkan Mubarak ke rumah sakit sipil militer di ibukota.

Otoritas penjara menyetujui anaknya, Alaa, untuk dipenjara bersama Mubarak sebagai tanggapan atas memburuknya kesehatan diktator Mesir itu. Sementara istinya Mubarak, Suzanne, diberi izin khusus untuk mengunjungi Mubarak pada Ahad lalu setelah rumor bahwa Mubarak telah meninggal di penjara.

Pihak keluarga telah meminta agar Mubarak dipindahkan ke sebuah rumah sakit di Kairo, tetapi langkah itu akan menambah kemarahan para aktivis dan demonstran. Pihak berwenang tidak menerima atau menolak permintaan tersebut, namun hanya mengatakan Mubarak akan diperlakukan sama seperti semua tahanan.

"Kepindahan dia sekarang sangat sensitif, dengan ancaman protes di Lapangan Tahrir dan pemilu mendatang,"kata seorang pejabat keamanan yang merujuk pada ikon Lapangan Tahrir sebagai simbol pemberontakan 2011.

Selain Mubarak, menteri dalam negeri Habib al-Adly juga menerima hukuman seumur hidup, tetapi pengadilan membebaskan enam komandan kepolisian lainnya. Pengacara Mubarak mengajukan banding setelah komandan polisi dibebaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement