Selasa 12 Jun 2012 16:04 WIB

Diduga Memata-matai, Delegasi ICC Ditahan di Libya

Rep: Lingga Permesti/ Red: Dewi Mardiani
Saif Al Islam Gaddafi
Foto: AP
Saif Al Islam Gaddafi

REPUBLIKA.CO.ID, TRIPOLI-- Pengacara Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) dan penerjemah ditahan selama 45 hari di penjara Libya guna pengusutan atas dugaan mata-mata, Senin (11/6). Empat delegasi ICC ditahan di kota pegunungan barat Zintan setelah satu pengacaranya asal Australia ditemukan membawa dokumen yang dianggap mencurigakan untuk Saif al-Islam, anak dari Muammar Khadafi.

"Pemerintah menahan mereka dalam tahanan selama 45 hari," kata Jaksa Agung, Taha Baraa. Para pejabat Libya mengatakan, Taylor dan seorang penerjemah perempuan serta dua rekan laki-laki ditahan di sebuah wisma di Zintan. Sebelumnya, tim ICC tiba di Tripoli pada Ahad untuk mencoba membebaskan mereka.

Wakil menteri luar negeri Libya Mohammed Abdel Aziz mengatakan, wakil ICC yang dikirim ke Libya telah mengadakan pembicaraan dengan jaksa penuntuk umum dan diharapkan akan bertemu dengan delegasi yang ditahan pada Selasa. Presiden ICC juga telah menuntut untuk membebaskan mereka. "Kami siap untuk membawa mereka ke Zintan, tetapi mereka memutuskan untuk bertemu dengan pejabat dari kantor jaksa agung,"kata Abdel Aziz.

Al-Ajmi Atiri, kepala brigade di Zintan yang menahan delegasi tersebut mengatakan, para tahanan dipindahkan pada Ahad ke penjara atas perintah jaksa penuntut umum. Penerjemah yang ikut bersama Taylor, adalah Helene Assaf, seorang wanita asal Lebanon yang bekerja sama dengan ICC sejak tahun 2005. Ia diangap kaki tangan Taylor. Anggota ICC lainnya yang ditahan yakni Khodakov asal Australia dan Esteban Peralta Losilla dari Spanyol.

Juru bicara pemerintah berharap pemerintah dan ICC akan bekerja sama dalam penyelidikan netral. "Kami berharap ICC memahami posisi Libya dan bekerja sama dalam penyelidikan netral," kata kantor berita negara LANA.

sumber : AP/Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement