Rabu 13 Jun 2012 00:38 WIB

AS Bebaskan Sanksi 7 Negara Terkait Minyak Iran

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Dewi Mardiani
Ekspor Minyak Iran
Foto: presstv
Ekspor Minyak Iran

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) mengatakan India dan enam negara lain telah secara signifikan mengurangi impor minyak mentah mereka dari Iran. Karena itulah, lembaga keuangan mereka tidak akan dikenakan sanksi.

"Tujuh negara, yaitu India, Malaysia, Republik Korea, Afrika Selatan, Sri Lanka, Turki, dan Taiwan telah mengurangi volume pembelian minyak mentah Iran," kata Menteri Luar Negeri Hillary Clinton dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari hindustantimes, Selasa (12/6).

Pengumuman ini mengakhiri spekulasi dan kecemasan untuk India dimulai dengan berlakunya Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional pada Desember 2011. India awalnya enggan mengikuti sanksi AS. Negara itu mengatakan pihaknya tidak wajib mematuhi sanksi sepihak AS yang telah menciptakan ketegangan dalam hubungan mereka.

Sehari menjelang dialog strategis India-AS, pengumuman itu memungkinkan kedua negara melanjutkan pembicaraan topik lain dalam agenda. Secara teknis, India berada dalam posisi yang jelas, karena menurut Undang-Undang pemerintah AS, harus meninjau situasi setelah 180 hari dan melakukan pengumuman.

Pemerintah India mengatakan kepada parlemen akan mengurangi impor minyak mentah dari Iran sebesar 11 persen pada akhir tahun fiskal 2012-2013. "Dengan mengurangi penjualan minyak Iran, kita mengirim pesan jelas bagi pemimpin Iran. Sampai mereka (Iran) mematuhi keinginan masyarakat internasional, Iran akan terus menghadapi meningkatnya isolasi dan tekanan," kata Clinton dalam pernyataan itu.

Maret lalu, AS mengabulkan pengecualian bagi Jepang dan 10 negara Uni Eropa untuk memangkas impor minyak Iran. Tekanan terbaru kini beralih ke pundak Cina yang merupakan konsumen minyak Iran terbesar untuk memotong pembelian minyaknya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement