REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW - Meski Vladimir Putin resmi menjabat sebagai Presiden Rusia dan telah menjalankan tugas kenegaraannya, hal itu tak membuat para penentang untuk berhenti melakukan demonstasi. Aksi yang berlangsung sebelum Putin terpilih itu, hingga kini masih belangsung.
Seperti yang terlihat pada Selasa (12/6) ini. Di jantung kota Moskow berlangsung demonstrasi massal menentang Presiden Vladimir Putin. Menurut penyelenggara, unjuk rasa ini diikuti lebih dari 100 ribu demonstran. Namun, menurut polisi setempat, jumlahnya tidak lebih dari 18 ribu orang.
Demonstrasi berlangsung tertib. Aksi ini merupakan unjuk rasa terbesar sejak Presiden Putin memulai masa jabatan ke tiga, pada 7 Mei lalu.
Sebelumnya pihak polisi menyatakan, sejauh jumlah demonstran tidak melebihi angka 50 ribu orang, mereka akan membiarkan aksi terus berlangsung.
Pada Jumat lalu Presiden Putin menanda-tangani UU baru yang mengatur urusan demonstrasi. Berdasarkan UU yang dinilai keras ini, aksi unjuk rasa tanpa izin akan dikenakan hukuman denda berat.