Selasa 12 Jun 2012 22:16 WIB

Pengacara ICC yang Diduga Mata-mata Diselidiki Libya

REPUBLIKA.CO.ID, Otoritas Libya kini tengah melakukan pengusutan terhadap pengacara Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ ICC) terkait dugaan mata-mata.

Pada Kamis kemarin, Libya menahan empat anggota tim pengacara ICC setelah mereka bertemu dengan anak Muammar Gaddafi, Syaiful Islam yang di tahanan di kota Zintan, sekitar 180 km dari Tripoli.

ICC bersikukuh bahwa mereka tengah berupaya membantu Syaful Islam untuk memilih pengacara bagi dirinya menghadapi pengadilan kejahatan perang.

Namun demikian pemberontak yang menahan Syafiul Islam mengklaim bahwa Taylor menyelundupkan kamera pena tersembunyi serta sebuah surat dari mantan tangan kanan Syafiul Islam, Mohammad Ismail yang kini menjadi buron.

Dalam surat tersebut tercantum kode-kode khusus serta gambar simbol tertentu yang hanya dimengerti pengirim dan penerima surat. Pejabat Libya mengatakan tim pengacara ICC kini dipindahkan dari tahanan rumah ke 'tahanan pengamanan' hingga 45 hari ke depan.

Sementara itu, ketua pembela umum Pengadilan Kriminal Internasional, Xavier-Jean Keita mengatakan ia sangat khawatir akan kondisi rekan kerjanya yang ditahan.

"Mereka adalah rekan kerja saya dan juga kawan. Reaksi saya adalah situasi seperti ini tidak dapat diterima, mereka mesti dibebaskan dengan segera," kata Keita.

Lebih jauh Keita menjelaskan bahwa staff ICC punya hak istimewa dan kekebalan, karena itu ia menganggap penahanan terhadap anak buahnya sebagai hal yang ilegal.

sumber : www.radioaustralia.net.au
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement