Rabu 13 Jun 2012 07:55 WIB

Kantor Palang Merah di Libya Diserang

Komite Palang Merah Internasional (ICRC)
Foto: AP/Keystone, Christian Brun
Komite Palang Merah Internasional (ICRC)

REPUBLIKA.CO.ID, TRIPOLI -- Kantor Komite Palang Merah Internasional (ICRC) di Kota Misrata, Libya diserang, menjelang fajar, Selasa (12/6). Menurut juru bicara Palang Merah Internasional, seorang terluka akibat serangan tersebut. "Kami tidak tahu apakah kantor dihantam roket atau bom yang ditempatkan di samping gedung," kata Sumaya Beltaifa kepada AFP, seperti dilansir Antara, Rabu (13/6).

Dia mengatakan ledakan itu melukai seorang warga Libya yang tinggal di sebelah kantor Palang Merah dan menyebabkan kerusakan material serius gedung ICRC. Tidak ada yang terluka dari 30 pekerja ICRC. Beltaifa menekankan bahwa aktivitas ICRC adalah misi kemanusiaan dan tidak ada hubungannya dengan agama atau politik.

Serangan seperti ini adalah yang kedua kalinya diarahkan pada organisasi tersebut, kurang dari sebulan. Sebelumnya, pada 22 Mei, sebuah granat roket menyerang kantor ICRC di bagian timur kota Benghazi, tempat lahirnya pemberontakan yang menggulingkan Moamar Kadhafi tahun lalu.

Brigade yang memenjarakan Omar Sheikh Abdul Rahman mengaku bertanggung jawab untuk serangan pertama pada ICRC, dalam satu pernyataan online. Kelompok yang sama, menurut petugas pengawasan SITE, dikaitkan dengan pemboman-pembonan pekan lalu terhadap misi Amerika Serikat di Benghazi yang membuat seorang cedera.

Ia mengatakan pihaknya membalas kematian orang nomor dua Al-Qaidah, Abu Yahya al-Libi, dalam serangan pesawat tak berawak di Pakistan, kata SITE yang berbasis di AS, yang memantau laman internet gerilyawan. Libi adalah seorang warga Libya dan dikatakan menaruh simpati terhadap tanah airnya.

Brigade juga mengatakan serangan bom 6 Juni terhadap misi diplomatik AS - di mana seorang terluka - dilakukan untuk menanggapi penggunaan "pesawat tak berawak Amerika yang terbang di langit Libya," kata SITE.

Kelompok ini disebut setelah Abdel Rahman, 73 tahun, yang menerima hukuman seumur hidup di Amerika Serikat atas keterlibatannya menyerang New York dan merencanakan untuk membunuh mantan presiden Mesir Husni Mubarak. Penyandang tunanetra ini dituding sebagai salah satu penggagas serangan di World Trade Center, AS.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement