Rabu 13 Jun 2012 15:36 WIB

KBRI Hadapi Kendala Pemulangan WNI di Suriah

Rep: Lingga Permesti/ Red: Djibril Muhammad
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa
Foto: Puspa Perwitasari/Antara
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia hingga saat ini masih berupaya memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Suriah. Namun, dalam upaya pemulangan WNI yang terjebak dalam konflik internal di Suriah itu, dinilai bukan langkah yang mudah.

Menteri Luar Negeri RI, Marty Natalegawa mengungkapkan beberapa kendala dalam pemulangan WNI. Pertama, kondisi keamanan Suriah yang masih rawan dan masih berada dalam konflik yang kian tak menentu penyelesaiannya. "Karena untuk bisa mengantarkan mereka ke tempat yang aman tidak tanpa risiko," ujar Natalegawa dalam konferensi persnya, di Kemelu RI, Jakarta, Rabu (13/6).

Kedua, tim pemantau kesulitan memeroleh data-data dan nomor kontak WNI di Suriah. Menurutnya, seringkali telepon tidak aktif sehingga sulit dihubungi. "Disinilah kami sangat menyambut baik adanya prakarsa dan inisiatif pembentukan posko oleh masyarakat, jejaring, sehingga bisa saling melengkapi data-data yang kita miliki," ungkap Natalegawa.

Selain itu, adanya keharusan membayar denda karena pemutusan kerja sepihak. "Kira harus menjembatani hal ini, karena jika tanpa izin atau notifikasi, exit permit tidak akan diberikan pemerintah Suriah," tuturnya. Exit permit, katanya, harus menyertakan dokumentasi pembatalan kontrak dan RI harus membayar denda tersebut.

Saat ini, lanjutnya, ada 34 WNI yang tengah diurus ganti rugi atau kompensasinya oleh KBRI. Beberapa di antaranya harus dibayarkan kompensasi kepada majikan dengan uang berkisar antara 10 ribu hingga 100 ribu pound Suriah.

"Untuk membantu penanganan lebih lanjut, kemlu telah mengirim tenaga perbantuan untuk KBRI Damaskus, enam staf telah dikirim. Kita buka posko di tiga kota, Damaskus, Allepo, dan Latakia," katanya.

Indonesia, lanjut dia, harus memeroleh izin jika ingin membuka posko. Posko-posko tersebut yang dibentuk di tiga lokasi itu harus memeroleh persetujuan dari pemerintah setempat dan sekarang dalam proses. "Diplomat-diplomat kita sudah dalam posisi di beberapa tempat. Pendataan WNI juga terus menerus dilakukan, agar data itu sifatnya terus menerus," tandas Marty.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement