Kamis 14 Jun 2012 17:16 WIB

Internasional Amnesti: Kejahatan Rezim Suriah Perlu Dibawa ke Pengadilan Perang

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Seorang ibu warga Suriah menggendong anaknya yang jadi korban penembakan di dekat perbatasan Suriah-Lebanon.
Foto: AP
Seorang ibu warga Suriah menggendong anaknya yang jadi korban penembakan di dekat perbatasan Suriah-Lebanon.

REPUBLIKA.CO.ID, DAMASKUS -  Bukti baru bahwa rezim Suriah menuntut balas terhadap masyarakat yang dicurigai mendukung kelompok oposisi, Kamis (14/6)  dilaporkan telah dikumpulkan oleh grup hak asasi manusia, Internasional Amnesti.

Balas dendam yang dimaksud mencakup pola pelanggaran berat dengan tindakan brutal di mana korban, termasuk anak-anak diseret dari rumah mereka dan ditembak mati oleh tentara. Beberapa jasad mereka kemudian dibakar.

Amnesty International yang berbasis di London mendesak tanggapan segera internasional untuk mengakhiri kekerasan. "Bukti baru mengenai pola terorganisir pelanggaran berat menggarisbawahi adanya kebutuhan mendesak akan aksi internasional," ujar Donatella Rovera dari Amnesty saat rilis laporan setebal 70 halaman berjudul Pembalasan Mematikan.

Dalam laporan tersebut, mereka mewawancarai warga dari 23 kota dan desa di seluruh Suriah. Mereka menarik kesimpulan bahwa pemerintah Suriah dan milisi bersalah karena melakukan pelanggaran hak asasi berat dan hukum kemanusiaan internasional yang setara dengan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang.

Dalam pemberontakan yang meletus Maret tahun lalu, Amnesty menggambarkan bagaimana tentara dan milisi Shabiha membakar rumah, harta benda dan menembak tanpa pandang bulu di pemukiman. Warga sipil yang berada di lokasi tewas dan terluka.

"Kemanapun saya pergi, saya bertemu dengan penduduk yang bingung dan bertanya mengapa dunia hanya menyaksikan tanpa berbuat apa-apa," ujar Rovera.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement