Sabtu 16 Jun 2012 16:12 WIB

Mahkamah Kontitusi akan Ambil Sumpah Presiden Mesir Terpilih

Pemilu Mesir (ilustrasi)
Foto: toonpool.com
Pemilu Mesir (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua MK yang juga merangkap Ketua Pemilu Presiden, Farouk Soltan, kepada harian berbahasa Arab, Al Ahram, Sabtu, mengatakan, presiden terpilih akan diambil sumpah di depan Mahkamah Konstitusi.

"MK akan segera mengambil keputusan tambahan pelengkap konstitusi menyangkut batasan kekuasaan presiden, dan presiden terpilih dapat diambil sumpah di depan Mahkamah Konstitusi seperti terjadi di sejumlah negara," kata Soltan.

Sementara itu, keputusan MK soal pembubaran parlemen juga terus menuai kontroversi, apakah keputusan itu secara otomatis berlaku atau harus disusul dengan keputusan Kepala Negara transisi, Tantawi.

Ketua Parlemen, Saad Katatni, mengatakan pihaknya masih menunggu salinan surat keputusan MK dan keputusan dari Ketua SCAF selaku penguasa yang sebelumnya mengesahkan pembentukan parlemen hasil Pemilu.

Namun, Ketua MK, Farouk Soltan menyatakan bahwa keputusan MK itu bersifat mengikat dan langsung berlaku tetap tanpa pengesahan dari lembaga atau pihak mana pun.

Di sisi lain, media massa setempat melaporkan, sedikitnya 15 ribu personel militer dan polisi dikerahkan untuk mengamankan pemilihan presiden.

Aksi protes atas keputusan MK yang juga memuluskan jalan bagi Ahmed Shafik, calon presiden loyalis Mubarak itu, masih terus berlangsung di Bundaran Tahrir, pusat kota Kairo, dan di sejumlah kota besar lainnya seperti Iskandariyah, Terusan Suez, Souhag dan Ismailiyah.

Tank-tank siap tempur tampak menyolok di sejumlah tempat pemungutan suara, seperti di Distrik Attaba, pusat kota Kairo, Distrik Abbasea, Sayyidah Aishah dan Tagammu, Kairo Timur.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement