Selasa 19 Jun 2012 11:21 WIB

AS Prihatin Militer Mesir Ambil Alih Kekuasaan

Rep: Lingga Permesti/ Red: Hafidz Muftisany
Militer Mesir memberi keterangan pers terkait pemindahan pemerintahan sipil.
Foto: AP Photo
Militer Mesir memberi keterangan pers terkait pemindahan pemerintahan sipil.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON-- Amerika Serikat (AS) mengaku  prihatin atas dekrit yang dikeluarkan dewan militer Mesir (SCAF), Senin (18/6). Dekrit tersebut berisi kewenangan militer untuk berkuasa penuh di Mesir, termasuk mengontrol legislatif.

"Kami sangat prihatin mengenai amandemen baru konstitusi, termasuk waktu pengumuman yang bersamaan dengan pemilu presiden,"kata juru bicara kepresidenan, George Little.

Juru bicara Pentagon mengatakan, AS menyeru SCAF untuk menyerahkan kekuasaan penuh kepada para pemimpin sipil seperti yang telah dijanjikan. "Kami mendukung rakyat Mesir dan harapan mereka bahwa SCAF akan mentransfer kekuatan penuh ke pemerintahan sipil yang terpilih secara demokratis, sebagai SCAF diumumkan sebelumnya," katanya.

Gerakan Ikhwanul Muslimin dengan tegas menolak pembubaran parlemen. Parlemen, katanya, masih memiliki kekuatan untuk mengatur. "Parlemen tetap berlaku dan memegang kekuasaan legislatif dan kontrol," kata Partai Keadilan dan Kebebasan, lengan politik Ikhwanul Muslimin setelah mengklaim kemenangan wakilnya Mohammed Mursi.

Menurut keputusan konstitusi, dewan militer yang berkuasa (SCAF) tetap memegang kekuasaan sampai parlemen baru terpilih. SCAF juga bertanggung jawab untuk memutuskan semua hal yang berkaitan dengan angkatan bersenjata dan kepala SCAF.

Presiden baru tidak akan menjadi kepala angkatan bersenjata sampai konstitusi baru rampung. Presiden hanya dapat menyatakan perang dengan persetujuan dari SCAF.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi Mesir membubarkan parlemen yang didominasi Islamis pada Kamis lalu. Pengadilan itu menyatakan sepertiga dari anggota parlemen terpilih secara tidak resmi.

Sebelum putusan pengadilan, parlemen telah memilih majelis konstituante untuk merancang konstitusi, menggantikan kelompok sebelumnya yang telah dibubarkan tengah tuduhan monopoli Islam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement