Rabu 20 Jun 2012 05:00 WIB

Prancis Desak Militer Mesir Alihkan Kekuasaan ke Pemerintah Sipil

Militer Mesir memberi keterangan pers terkait pemindahan pemerintahan sipil.
Foto: AP Photo
Militer Mesir memberi keterangan pers terkait pemindahan pemerintahan sipil.

REPUBLIKA.CO.ID, PRANCIS -- Prancis mendesak Militer Mesir untuk segera mengalihkan kekuasaan pada pemerintah. Hal ini setelah dekrit yang dikeluarkan dewan militer Mesir (SCAF), Senin (18/6) yang menyebut kewenangan militer untuk berkuasa penuh di Mesir, termasuk mengontrol legislatif. Dekrit tersebut efektif melucuti kekuasaan pemerintah sipil yang baru.

"Penyerahan kekuasaan yang cepat dan tertib kepada pemerintah sipil yang dipilih secara demokratis adalah cara terbaik untuk menanggapi aspirasi rakyat Mesir," ujar jurubicara kementerian luar negeri Prancis, Bernard Valero, Selasa. "Kami ingin para aktor politik untuk mengambil jalan ini melalui dialog." tambahnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi Mesir membubarkan parlemen yang didominasi Islamis pada Kamis lalu. Pengadilan itu menyatakan sepertiga dari anggota parlemen terpilih secara tidak resmi.

Menurut keputusan konstitusi, dewan militer yang berkuasa (SCAF) tetap memegang kekuasaan sampai parlemen baru terpilih. SCAF juga bertanggung jawab untuk memutuskan semua hal yang berkaitan dengan angkatan bersenjata dan kepala SCAF.

Dalam pernyataan persnya, Senin (18/6), SCAF berjanji menyerahkan kekuasaan pada presiden terpilih pada akhir Juni.

Sebelumnya, AS juga mengaku prihatin atas dekrit yang dikeluarkan dewan militer Mesir (SCAF), Senin (18/6). "Kami sangat prihatin mengenai amandemen baru konstitusi, termasuk waktu pengumuman yang bersamaan dengan pemilu presiden,"kata juru bicara kepresidenan, George Little.

Juru bicara Pentagon mengatakan, AS menyeru SCAF untuk menyerahkan kekuasaan penuh kepada para pemimpin sipil seperti yang telah dijanjikan.

"Kami mendukung rakyat Mesir dan harapan mereka bahwa SCAF akan mentransfer kekuatan penuh ke pemerintahan sipil yang terpilih secara demokratis, sebagai SCAF diumumkan sebelumnya," katanya.

sumber : Antara/AFP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement