Senin 25 Jun 2012 11:11 WIB

Ekstradisi Eks PM Libya Timbulkan Friksi di Tunisia

Rep: Gita Amanda/ Red: Hafidz Muftisany
Mantan PM Libya Baghdadi al-Mahmoudi
Foto: telegraph.co.uk
Mantan PM Libya Baghdadi al-Mahmoudi

REPUBLIKA.CO.ID, TRIPOLI-- Presiden Tunisia Moncef Marzouki mengecam ekstradisi mantan Perdana Menteri Libya Era Khadafi Al Baghdadi Ali al-Mahmoudi. Menurutnya, ekstradisi tersebut merupakan tindakan ilegal karena perdana menteri tak berkonsultasi dengannya.

Keputusan ekstradisi ini memicu perbedaan pendapat antara Presiden Tunisa Moncef Marzouki dengan Perdana Menteri Tunisia Hamadi Jebali. Jebali mengecam ekstradisi tersebut sebagai tindakan ilegal. Pernyataan dari kantor Marzouki mengecam keputusan Jebali untuk mengekstradisi Mahmoudi. Ia mengatakan seharusnya Jebali berkonsultasi dahulu dengan dirinya.

"Presiden Moncef Marzouki tak menandatangani keputusan apa pun. Keputusan ini akan memiliki dampak buruk bagi hubungan antara presiden dan pemerintah," kata Adnen Manser, penasihat presiden.

Dua keputusan pengadilan Tunisia mendukung permintaan Libya untuk mengekstradisi Mahmoudi. Namun Marzouki menyatakan Mei lalu, ia menentang transfer Mahmoudi. Kecuali Libya bisa menjamin akan menghormati hak-hak Mahmoudi dan memberi pengadilan yang adil.

Mahmoudi yang menjabat sebagai perdana menteri Libya era Khadafi telah kembali ke Libya. Pejabat Libya mengatakan, kini Mahmoudi telah menempati sebuah penjara, setelah Tunisia mengekstradisi dirinya. Sebelumnya pada 21 September ia ditangkap di Tunisia saat mencoba melarikan diri ke Aljazir.

Pejabat Kementerian Pertahanan Libya Mohammed al-Ahwal mengatakan, helikopter telah membawa Mahmoudi ke ibu kota Tripoli." Sebagai hasil dari upaya diplomatik yang dilakukan oleh pemerintah sementara Libya dengan Tunisia, kami telah menerima Mahmoudi," ujar Abdel Rahim al-Kib, Perdana Menteri sementara Libya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement