Jumat 29 Jun 2012 12:38 WIB

Delegasi Thailand Jelaskan ke ICC Soal Kekerasan di 2010

Massa Kaus Merah kepung Mabes Angkatan Bersenjata Thailand.
Foto: Reuters
Massa Kaus Merah kepung Mabes Angkatan Bersenjata Thailand.

REPUBLIKA.CO.ID, DEN HAAG- -- Pekan ini, delegasi Thailand menggelar pertemuan awal dengan jaksa dari Pengadilan Pidana Internasional (International Criminal Court-ICC) di Den Haag, Belanda. Mereka akan membahas tindakan kekerasan yang dilakukan militer terhadap demonstran pada tahun 2010 yang menyebabkan lebih dari 90 kematian.

Dr Thongchai Winichakul, Professor sejarah yang berbasis di University of Wisconsin, memimpin delegasi bersama dengan sejumlah saksi dan korban selamat untuk hadir pada pertemuan ini. Informasi tersebut dikeluarkan oleh PRNewswire-AsiaNet yang dikutip Antara, Jumat (29/6).

Dalam surat yang dikirim kepada jaksa menjelang pertemuan, Dr Winichakul menekanan pentingnya sejarah yang dapat diciptakan oleh pengadilan di Thailand. Disebutkannya, kudeta dan kekerasan terhadap warga sipil telah terjadi berulang kali sepanjang sejarah.

Kunjungan ke Den Haag dilakukan setelah kampanye dua tahun untuk meningkatkan kepedulian terhadap tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh pemerintahan Perdana Menteri Abhisit Vejjajiva. Meskipun Thailand belum meratifikasi Statuta Roma, terbukti bahwa Perdana Menteri Abhisit adalah subyek Inggris. Oleh karena itu, berada di bawah yuridiksi pengadilan, negara ini menentang tim hukum atas nama korban Kaus Merah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement