Jumat 29 Jun 2012 14:34 WIB

AS Bebaskan Cina-Singapura dari Sanksi

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Dewi Mardiani
Menlu AS Hillary Clinton
Menlu AS Hillary Clinton

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON  -- Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyingkirkan Cina dan Singapura dari daftar negara yang akan dikenai sanksi ekonomi, karena telah mengurangi impor minyak Iran secara signifikan, Kamis (28/6). Menteri Luar Negeri, Hillary Rodham Clinton, memuji kedua negara Asia tersebut.

Seperti dilansir AP, Jumat (29/6), dia mengumumkan pengecualian selama enam bulan untuk terus membeli minyak mentah Iran di tingkat bawah. Delapan belas negara lain juga menerima keringanan serupa.

Sanksi ekonomi AS dimaksudkan untuk menekan Iran dan membuktikan negara itu tidak berusaha mengembangkan senjata nuklir. Ekspor minyak Iran menurun sekitar 40 persen, sedangkan mata uangnya merosot tajam. Dampak sanksi Eropa akan terasa pekan depan dan menambah tekanan ekonomi bagi Iran.

Republik Islam itu bersikeras program nuklirnya dirancang untuk tujuan damai dan penelitian. Namun, Amerika Serikat dan negara-negara lain tidak mempercayainya. Tiga pertemuan negoisasi nuklir, sejak April berjalan alot dan belum menemukan solusi. Pembicaraan akan dilanjutkan di Turki pekan depan. Jika kompromi tidak segera tercapai, kemungkinan AS dan Israel akan melakukan respon militer.

AS dan mitra koalisinya menargetkan menghantam sektor minyak sebagai sumber pendapatan utama pemerintah Iran. "Sebanyak 20 negara besar telah memenuhi syarat untuk pengecualian. Tindakan kumulatif mereka membawa pesan jelas kepada pemerintah Iran jika terus melanggar resolusi nuklir internasional, hal itu akan membawa dampak ekonomi yang besar," kata Clinton dalam sebuah pernyataan.

 

Dia mengatakan ekspor minyak mentah Iran turun dari 2,5 juta barel perhari tahun lalu menjadi 1,5 juta barel perhari. Artinya, Iran harus rela kehilangan hampir 32 miliar dolar AS selama satu tahun.

Negara-negara yang bebas dari sanksi ekonomi AS adalah Belgia, Inggris, Republik Ceko, Prancis, Jerman, Yunani, India, Malaysia, Italia, Jepang, Belanda, Polandia, Afrika Selatan, Korea Selatan, Spanyol, Sri Lanka, Taiwan, dan Turki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement