Jumat 29 Jun 2012 18:30 WIB

Warga Arab Ingin Terapkan Syariat Islam

Rep: Lingga Permesti/ Red: Hafidz Muftisany
Rakyat Mesir bersyukur atas kemenangan Mohammed Mursi dalam pemilihan presiden Mesir. Mereka berkumpul di Bundaran Tahrir, Kairo, Mesir, Ahad (24/6).
Foto: AP Photo
Rakyat Mesir bersyukur atas kemenangan Mohammed Mursi dalam pemilihan presiden Mesir. Mereka berkumpul di Bundaran Tahrir, Kairo, Mesir, Ahad (24/6).

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON-- Pemberontakan Arab (Arab Spring) sepertinya mengubah cara pandang muslim Timur Tengah. Menurut survei Gallup di lima negara Arab, wanita Arab dan lelaki di negara Arab mendukung syariat Islam sebagai sumber hukum.

Laporan menyebutkan, mereka tidak menginginkan hukum syariah hanya diterapkan secara terbatas. "Sebanyak 44 persen wanita dan 50 persen pria di Mesir menginginkan syariah sebagai satu-satunya sumber hukum di negara tersebut," kata laporan tersebut, Rabu (27/6).

Mayoritas perempuan dan laki-laki di negara yang mengalami pergolakan politik menginginkan pengaruh agama dalam hukum negara mereka. Meskipun demikian, pandangan masyarakat tentang hukum syariah sangat bervariasi dari satu negara ke negara lain. Sementara mereka yang ingin tidak ada peran legislatif sama sekali untuk hukum syariah hanya berada di kaum minoritas di setiap negara.

Laporan ini berfokus pada perbedaan gender di negara Mesir, Bahrain, Suriah, Tunisia, Yaman, dan Libya. Di setiap negara, Gallup melakukan survei sekitar 1.000 orang. Gallup menggunakan satu set standar pertanyaan inti yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa utama di negara masing-masing.  Wawancara dilakukan tatap muka dengan orang dewasa berusia 15 tahun dan lebih tua, dengan wawancara yang berlangsung sekitar satu jam.

Sementara itu, persentase besar di Yaman yakni sebesar 68 persen pria dan 58 persen wanita ingin syariah sebagai satu-satunya sumber hukum. Sementara yang menginginkan syariah menjadi sumber hukum hanya 29 persen  pria dan 32 persen wanita di Yaman. Di Libya sebanyak 39 persen pria dan 32 persen wanita ingin syariah sebagai satu-satunya sumber hukum.

Sementara Tunisia hanya 16 persen pria dan 18 persen wanita ingin hukum syariah sebagai satu-satunya sumber hukum. Sedangkan persentase yang ingin sebagai sumber di Tunisia meningkat menjadi 66 persen pria dan 56 persen wanita.

Temuan ini berdasar laporan Gallup yang berjudul "After the Arab Uprisings: Women on Rights, Religion, and Rebuilding,". Survei ini juga berisi pandangan orang Arab setelah revolusi. Laporan berfokus pada beberapa negara yang mengalami pergolakan pada 2011. Laporan juga berisi survei terhadap persektif perempuan pada peran agama dan legislasi, hak-hak perempuan, persepsi hidup dan ekonomi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement