Jumat 29 Jun 2012 16:08 WIB

PBB Umumkan 20 Maret Sebagai Hari Kebahagiaan Internasional

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Hazliansyah
PBB
PBB

REPUBLIKA.CO.ID, PBB -- Perserikatan Bangsa-Bangsa menetapkan tanggal 20 Maret sebagai Hari Kebahagiaan Internasional dan mengingkan agar semua orang di dunia merayakannya, Kamis (28/6).

Majelis Umum PBB meloloskan resolusi perayaan baru tersebut.

Hari Kebahagiaan Internasional menambah panjang daftar berbagai peringatan hari internasional yang telah disusun PBB, mulai dari Hari Puisi Dunia sampai Hari Migrasi Burung Dunia. Dalam resolusi itu disebutkan, mengejar kebahagiaan adalah tujuan dasar manusia.

Resolusi itu mendapat persetujuan dari 193 anggota majelis umum. Resolusi juga mengimbau seluruh negara anggota PBB memperingati Hari Kebahagiaan Internasional dengan cara yang sesuai, termasuk melalui pendidikan dan kegiatan publik.

Merayakan hari kebahagiaan adalah bagian dari kampanye diplomatik Kerajaan Bhutan yang sudah memiliki indeks kebahagiaan nasional. Negara-negara lain kini mengatakan elemen baru, termasuk kebahagiaan harus disertakan sebagai alat ukur menentukan tingkat kemakmuran.

Saat ini alat ukur kemakmuran lebih banyak didominasi oleh indikator ekonomi.

sumber : AFP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement