Jumat 29 Jun 2012 23:51 WIB

Thailand Musnahkan Narkoba Senilai US$225 Juta

PM Yingluck di depan narkoba hasil sitaan kepolisian Thailand sesaat sebelum dimusnakan dengan dibakar pada Jumat (29/6/2012)
Foto: AP
PM Yingluck di depan narkoba hasil sitaan kepolisian Thailand sesaat sebelum dimusnakan dengan dibakar pada Jumat (29/6/2012)

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK - Pihak berwenang Thailand, Jumat (29/6), membakar hasil sitaan narkotika dan obat-obatan terlarang senilai 225 juta dolar AS (Rp2 triliunan). Di antara barang haram yang dimusnahkan itu terdapat 21 butir tablet amfetamin selundupan.

Langkah itu bagian dari upaya kerajaan untuk memotong aliran pasokan narkotika di negara itu.

Pembakaran, yang dilakukan di depan Perdana Menteri Yingluck Shinawatra, akan menghancurkan narkoba hasil sitaan total seberat 4 ribu kilogram. Selain jutaan pil amfetamin, terdapat pula bungkusna besar heroin, sabu-sabu dan ekstasi.

Otoritas mengatakan mereka juga masih memiliki 24 kilogram narkoba sitaan dengan nilai sekitar 2,2 miliar dolar yang mengantri untuk dimusnahkan. Barang haram itu merupakan hasil pengusutan sejumlah kasus narkoba yang diakui belum sepenuhnya bisa diusut tuntas.

"Pemerintah menyatakan perlawanan terhadap narkoba sebagai kebijakan utama, dan membakar narkoba sitaan ialah salah satu langkah untuk menghentikan narkoba agar tak menyentuh masyarakat," ujar Yingluck dalam seremoni yang dilakukan di kawasan industri, provinsi Ayutthaya, Bangkok Utara.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement