Ahad 01 Jul 2012 21:43 WIB

Irak Wajibkan Wanita Jalani Tes Keperawanan

Ruang dalam MLI tempat untuk memeriksa keperawanan wanita yang belum menikah
Foto: hurriyetdailynews.com
Ruang dalam MLI tempat untuk memeriksa keperawanan wanita yang belum menikah

REPUBLIKA.CO.ID, BAGHDAD - Hukum di Irak masih belum menghargai wanita dan menempatkan kaum hawa sejajar dengan pria. Wanita di Irak saat ini harus tunduk dengan perintah pengadilan untuk menjalani tes keperawanan.

Tujuan tes itu demi memastikan mereka masih perawan hingga sebelum menikah. Perintah itu tentu saja menimbulkan perasaan malu luar biasa, namun harus dikesampingkan karena menjadi kewajiban warga negara, demikian penuturan para dokter sebuah lembaga yang ditunjuk untuk melakukan pemeriksaan keperawanan dan juga pengacara para wanita Irak.

Sampai sekarang status perawan sebelum menikah bisa berujung pada hidup mati seorang wanita di Timur Tengah.  Seorang wanita yang melakukan seks diluar nikah bisa dianggap mencoreng kehormatan keluarga dan konsekuensinya, hidupnya bisa diakhiri oleh kerabat pria dalam keluarganya.

Rata-rata beberapa pengetesan keperawanan dilakukan saban hari di Institut Legal Medikal (MLI) Baghdad. Tes biasanya dilakukan di ruangan kecil tanpa jendela dengan dinding dilapisi keramik biru, meja hitam dengan penyangga kaki di satu sisi.

Peralatan yang termasuk dalam prosedur pemeriksaan biasanya berupa spatula putih dalam dudukan beroda dan lampur sorot putih, juga dengan kaki beroda yang berada di ujung meja hitam tadi.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement