Kamis 05 Jul 2012 08:24 WIB

Israel Tolak Muslimah Gaza Ibadah di Al-Aqsa

Rep: Adi Wicaksono/ Red: Hafidz Muftisany
Masjid Al Aqsa, Yerusalem
Masjid Al Aqsa, Yerusalem

REPUBLIKA.CO.ID,TEL AVIV -- Pengadilan Tinggi Israel menolak petisi yang diajukan oleh sejumlah muslimah Palestina untuk diizinkan beribadah di Masjid Al-Aqsa di Yerusalem. Petisi tersebut juga mempersoalkan diskriminasi yang diterima para muslimah Gaza.

Salah satu pemohon petisi, Umayma Qishawi (52 tahun) mengatakan, warga Kristen Gaza yang berusia di atas 35 tahun diperbolehkan untuk beribadah di Jerusalem. Namun, wanita Muslim dalam kategori yang sama tidak mendapatkah hak serupa.

"Jika Israel mengizinkan wanita-wanita Kristen untuk beribadah di Yerusalem, mengapa kami tidak boleh," kata dia seperti dilansir Times of Israel, Kamis (5/7).

Qishawi mengatakan, dirinya telah  menunaikan ibadah haji ke Makkah tiga tahun yang lalu. Ia ingin untuk melengkapi perjalanan relijinya dengan berziarah ke Jerusalem.

"Kami ini hanyalah wanita, kerusakan apa yang dapat kami perbuat? Bagaimanapun, kami bisa menjalani pemeriksaan keamanan terlebih dulu di pintu perbatasan Erez," keluhnya.

Meski demikian, Hakim Miriam Naor memutuskan untuk menolak petisi yang diajukan. Panel hakim beralasan, pihaknya tidak bisa mengintervensi kebijakan yang diterapkan otoritas pertahanan Israel (IDF).

"Negara memiliki hak untuk mengontrol perbatasan dan kebebasan agama sekalipun," ujar hakim dalam persidangan.

Israel memperketat pengamanan wilayah perbatasannya di Jalur Gaza menyusul insiden penangkapan seorang tentara Israel pada Juni 2006 lalu. Sejak saat itu wanita muslim Gaza dilarang berkunjung ke Yerusalem.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement