REPUBLIKA.CO.ID,OTTAWA -- Berbeda dengan Indonesia, pemerintah Kanada melarang warga asing yang bekerja di negaranya menjadi penari telanjang. Menteri Imigrasi Kanada Jason Kenney, Rabu (5/7), mengatakan bahwa para penari telanjang asing tidak lagi diizinkan untuk bekerja di wilayah Kanada.
Tujuan dari perubahan kebijakan itu adalah "untuk melindungi para pekerja asing yang rentan dari resiko pelecehan dan eksploitasi dalam usaha terkait perdagangan seks." Hal itu masuk dalam rancangan UU bulan lalu.
Pada Rabu itu, Kementerian Tenaga Kerja Kanada juga mengumumkan peraturan baru yang akan secara efektif mencegah para pemilik usaha yang terkait dengan industri seks mempekerjakan pekerja-pekerja asing yang bersifat sementara.
Upaya pemerintah pada 2007 yang gagal melarang para penari telanjang asing memicu cemoohan dari para pemilik klub Kanada yang mengatakan bahwa mereka bergantung pada para pekerja sementara dari Eropa Timur dan Asia untuk menghibur tamu mereka. "Mereka cantik, eksotik dan sangat profesional," kata seorang pemilik klub kepada AFP. "Melarang mereka dari Kanada hanya akan menyisakan sedikit pilihan bagi mereka untuk melepaskan diri dari kemiskinan hidup di negara asal mereka."