Jumat 06 Jul 2012 21:23 WIB

Kian Agresif, Israel akan Catat Kepemilikan Tanah Tepi Barat

Rep: Agung Sasongko/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Pemukiman Yahudi Tepi Barat
Foto: Reuters
Pemukiman Yahudi Tepi Barat

REPUBLIKA.CO.ID, NAZARET-- Israel terus merangsek ke wilayah Palestina, mengklaim hak kepemilikan tanah di Tepi Barat, meski mendapat penentangan internasional. Dalam waktu dekat, Israel bakal mencatatkan hak kepemilikan tanah Tepi Barat atas nama pemukim Yahudi. Pencatatan dilakukan guna mencegah warga Palestina untuk mengambil kembali hak atas tanah tersebut.

Surat Kabar Israel, Ha'aretz melaporkan kebijakan itu bakal dilakukan dalam waktu dekat, merujuk dari bocoran dokumen resmi terkait masalah itu. Dalam dokumen itu juga disebutkan dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan itu telah dibahas oleh sejumlah pejabat Israel. Kunci lolosnya kebijakan itu ditentukan oleh Menteri Pertahanan Ehud Barak.

"Israel tidak memiliki inisiatif atas hal ini, tetapi segelintir individu," tulis Ha'aretz, seperti dikutip infopalestina.com, Jum'at (6/7).

Ha’aretz juga menuliskan pihak yang berinisiatif harus membawa dokumen yang membuktikan kepemilikan. Setelah itu tim hukum bertemu membahas bukti-bukti, mendengar saksi-saksi, menerima keberatan dan menerbitkan keputusannya berkaitan dengan pendaftaran kepemilikan tanah.

Analis politik Antoine Shalhat mengatakan kebijakan Israel itu adalah upaya memberikan perlindungan hukum bagi permukiman-permukiman yang dibangun di atas tanah pribadi. "Sampai sekarang, tanah tersebut  belum dilegitimasi Mahkamah Agung (Israel). Sekarang mereka ingin melegitimasi hal itu,"  kata Antoine.

Setelah menduduki Tepi Barat, Israel menghentikan pendaftaran tanah yang dimulai oleh pemerintah Yordania sejak awal tahun 1960-an. Selama tujuh tahun, sebelum perang Arab-Israel baru terdaftar sekitar 30 persen. Israel memanfaatkan keberadaan 70 persen tanah yang belum terdaftar guna dibangun pemukiman Yahudi.

sumber : Hareetz
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement