Senin 09 Jul 2012 11:00 WIB

Persidangan Wapres Irak Tunggu Putusan Banding

Tareq al-Hashemi
Foto: Reuters
Tareq al-Hashemi

REPUBLIKA.CO.ID, BAGHDAD -- Persidangan Wakil Presiden Irak, Tareq al-Hashemi, yang dituduh memiliki pasukan pembunuh, ditunda Ahad (8/7). Hakimnya beralasan, pengadilan menunggu putusan pengadilan banding mengenai pelaksanaan persidangan tersebut.

"Mereka (tim pengacara Hashemi) mengajukan tiga atau empat permohonan dan kami menolak semuanya, sehingga mereka mengajukan permohonan secara langsung ke pengadilan banding federal mengenai pelaksanaan persidangan," kata salah seorang hakim, seperti dilansir AFP dan dipantau Antara, Senin (9/7).

"Kami wajib, sebagai sebuah pengadilan, tunduk pada putusan pengadilan banding. Mereka akan memeriksa permohonan itu, dan kami akan menunggu untuk mengetahui apa yang mereka putuskan," tambahnya.

Hakim tidak menetapkan tanggal bagi persidangan selanjutnya, namun juru bicara Dewan Pengadilan Tinggi, Abdelsattar Bayraqdar, mengatakan kepada AFP, persidangan itu ditunda hingga 24 Juli. Bayraqdar menambahkan, sebuah kasus lain terhadap Hashemi akan mulai digelar pada 1 Oktober, namun ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.

Hashemi, yang terakhir kali diketahui berada di Turki dan kini diburu oleh Interpol, menyatakan khawatir akan keselamatannya bila berada di Baghdad. Ia diadili in absentia atas tuduhan-tuduhan yang disebutnya bermotif politis.

Persidangan yang dimulai pada 15 Mei mendengarkan kesaksian bahwa sejumlah pistol berperedam suara ditemukan dalam penyerbuan di rumah Hashemi dan menantunya, dan pengawal-pengawalnya. Beberapa pejabat lain mengatakan bahwa mereka ditawari uang, atau dipaksa, untuk melakukan serangan-serangan atas perintah wakil presiden tersebut.

Hashemi dan sejumlah pengawalnya menghadapi sekitar 150 kasus, termasuk tuduhan membunuh enam hakim dan pejabat-pejabat tinggi lain, kata seorang juru bicara pengadilan. "Banyak kejahatan yang dituduhkan pada Hashemi dan pengawal-pengawalnya dan pengakuan telah diperoleh mengenai mereka," kata Bayraqdar pada 30 April. Ia mengatakan, sekitar 13 pengawal Hashemi telah dibebaskan karena kurangnya bukti dan 73 orang masih ditahan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement