Selasa 10 Jul 2012 01:31 WIB

Kapal Tanker Minyak Dapat Asuransi dari Perusahaan Iran

Ekspor Minyak Iran
Foto: presstv
Ekspor Minyak Iran

REPUBLIKA.CO.ID, Sebuah perusahaan asuransi Iran mengumumkan kesiapannya menyediakan asuransi untuk kapal tanker yang membawa minyak mentah Iran. Hal itu dilaporkan Kantor Berita Fars, Senin, (9/7).

Kepada Kantor Berita Fars pada Ahad (8/7), Managing-Direktur Kish Protection and Indemnity (Kish P&I) Mohammad Reza Mohammadi Banayee mengatakan, asuransi Iran tersebut menjamin asuransi untuk kapal tanker minyak.

"Saat ini, kapal tanker minyak besar Iran mengekspor minyak mentah Iran berada di bawah asuransi perusahaan asuransi lokal," kata Banayee.

Ia juga menambahkan bahwa perusahaannya tersebut akan menyediakan layanan asuransi untuk 13 kapal tanker minyak baru dalam waktu dekat ini.

Perusahaan Tanker Iran Nasional berhasil mengamankan asuransi alternatif terutama di Asia dan juga di dalam negeri dari Kish P & I milik pribadi setelah kehilangan jaminan asuransi dari Eropa karena sanksi Barat yang diberlakukan terhadap Iran.

Perlindungan dan ganti rugi (P & I) klub, yang dimiliki pemilik kapal pelanggan, diupayakan untuk menutup perusahaan pelayaran atas cederanya kapal atau akibat kerusakan lingkungan.

Sementara itu, Jepang pada bulan lalu menyetujui RUU untuk memberikan jaminan pemerintah pada asuransi untuk kapal tanker mereka yang membawa minyak mentah Iran.

Pemerintah Jepang juga ingin membuat hukum tagihan bulan ini dan memberikan perlindungan perlindungan hingga 7.6 miliar dolar AS per kapal tanker yang membawa minyak mentah Iran menuju Jepang. Minyak Iran menyumbang hampir 9 persen dari impor minyak mentah Jepang pada tahun lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement