Selasa 10 Jul 2012 18:57 WIB

AIPA Dorong ASEAN Free Drug Zone 2015

Rep: Yusuf Assidiq/ Red: Dewi Mardiani
Presiden Parlemen ASEAN (AIPA), Marzuki Alie. (file photo)
Foto: Antara/Regina Safri
Presiden Parlemen ASEAN (AIPA), Marzuki Alie. (file photo)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sidang Parlemen ASEAN (AIPA) menyepakati pembentukan wadah kerja sama antarahli dan lembaga dari tiap negara anggota untuk harmonisasi peraturan dan sinergi aksi dalam pemberantasan narkotika. Wadah ini akan mendukung perwujudan kawasan ASEAN bebas narkoba 2015.

Seperti dikatakan Presiden AIPA, Marzuki Alie, pihaknya mendorong langkah konkret dalam pemberantasan lalu lintas perdagangan dan penyelundupan narkoba di ASEAN, khususnya Indonesia. "Kita berkepentingan untuk mendorong percepatan dan pencapaian target kawasan ASEAN bebas narkoba 2015," tandasnya dalam konferensi pers usai menutup Sidang Komite Eksekutif AIPA di Yogyakarta, Selasa (10/7).

Marzuki menambahkan, pihaknya melihat masalah narkotika sudah demikian kompleks. Tindakan tegas yang diberikan nyatanya tidak membuat para pelaku menghentikan aksinya. Hal ini membuat rakyat resah.

Selaku wakil rakyat, sambung Marzuki, parlemen harus mengakomodir kekhawatiran tersebut. Maka itu, masalah dan isu terkait narkoba ini selalu coba diangkat pada pertemuan ASEAN Summit yang juga melibatkan kalangan parlemen.

 

Dia menambahkan, sidang  AIPA Fact Finding Committee to Combat the Drug Menace (AIFOKOM) ke 9 akhirnya menghasilkan dua resolusi terkait penanganan narkoba. Pertama, yaitu Role of Parliement in Drug Demand and Supply Reduction and the Plan of Action to Combat the Drug Manace Consistent with ASEAN Vision dan kedua, Establishment of Technical Working Group of AIFOKOM.

Resolusi ini merupakan usulan Indonesia sebagai upaya mendukung pemberantasan perdagangan narkoba di ASEAN. Sidang akhirnya menyepakati dua draf resolusi itu yang bakal diajukan dan disahkan pada Sidang Umum AIPA ke 33 pada September mendatang.

Beberapa poin penting dalam draf itu, sambung Marzuki, antara lain perlunya komitmen anggota untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap risiko penyalahgunaan narkoba. Resolusi juga merekomendasikan parlemen anggota AIPA untuk memastikan alokasi anggaran untuk mendukung program rehabilitasi narkoba.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement