Jumat 13 Jul 2012 10:49 WIB

AS Jatuhkan Sanksi Baru untuk Iran

Rep: Adi Wicaksono/ Red: Hafidz Muftisany
Amerika Serikat vs Iran (ilustrasi)
Amerika Serikat vs Iran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  WASHINGTON -- Amerika Serikat terus berupaya menghadang program pengayaan nuklir Iran. Negara adikuasa tersebut kembali menjatuhkan sanksi baru menyusul serangkaian embargo yang telah dijatuhkan sebelumnya.

Departemen Keuangan AS menyatakan, sanksi baru tersebut menyasar pada sejumlah pengusaha dan perusahaan yang diduga bekerja sama dengan Iran. "Departemen Keuangan dan Departemen Luar Negeri menargetkan lebih dari 50 enititas yang terikat dengan produksi dan distribusi minyak Iran," kata David Cohen dari badan penanggulangan terorisme dan intelijen keuangan seperti dilansir AFP, Kamis (12/7).

Ia menambahkan, penjatuhan sanksi baru ini terkait program nuklir dan rudal balistik Iran. Selain itu, langkah penambahan sanksi juga merupakan balasan dari upaya Iran yang tetap menjual minyak mentahnya secara diam-diam melalui perusahaan-perusahaan berjaringan global.

Sebelumnya, AS telah menjatuhkan embargo terhadap minyak Iran pada akhir Juni lalu. Embargo ini kemudian disusul sanksi serupa oleh Uni Eropa yang efektif mulai awal Juli. "Kami akan terus meningkatkan tekanan pada Iran," imbuh Cohen

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement