REPUBLIKA.CO.ID,ALABAMA--Hakim federal Amerika Serikat memvonis seorang warga keturunan Uzbekistan atas tuduhan teror dan ancaman akan membunuh Presiden AS Barack Obama. Terdakwa diancam hukuman penjara 15 tahun terkait tuduhan tersebut.
Sebuah laporan menyatakan, Ulugbek Kodirov (22 tahun) dijatuhi hukuman 15 tahun dan delapan bulan penjara. Ia dianggap memberikan dukungan material pada terorisme. Selain itu ia juga dituduh mengancam akan membunuh Presiden Obama dan kepemilikan senjata api ilegal.
Laporan tersebut menyatakan, Kodirov masuk ke AS dengan visa sah. Tapi kemudian ia tercatat berada di negara tersebut secara ilegal, dan akan dideportasi ke negaranya Uzbekistan setelah menjalani persidangan.
" Kasus ini berakhir bahagia, Kodirov dijatuhi hukuman penjara lebih dari 15 tahun dan tak ada yang terluka," kata Jaksa Joyce White Vance.
Kodirov ditangkap pada 13 Juli 2011, di sebuah motel di Alabama. Ia ditangkap sesaat setelah mencoba untuk membeli bahan peledak dan senjata dari seorang agen rahasia yang menyamar. Februari lalu, ia mengaku bersalah atas semua tuduhan.
Sebagai bagian dari kesepakatan pembelaan dengan jaksa, Kodirov mengakui ia berkomunikasi dengan anggota yang diduga Gerakan Islam Uzbekistan. Mereka meminta Kodirov untuk membunuh Obama.
Departemen Luar Negeri AS mencantumkan Gerakan Islam Uzbekistan sebagai organisasi teroris asing. Menurut asisten jaksa Lisa Monaco, kasus ini menunjukkan adanya ancaman lanjutan yang ditimbulkan ekstrimis di AS. Penegak hukum harus bekerja saam untuk menetralisisr kasus-kasus seperti ini.
Kodirov memasuki AS dari Uzbekistan pada Juni 2009, dengan visa pelajar. Visa tersebut dicabut pada April 2010 setelah ia gagal mendaftar di sekolah. Namun, ia tak lantas meninggalkan AS setelah visanya dicabut.