Selasa 17 Jul 2012 20:03 WIB

Karena Pembunuhan, Hamas Eksekusi 3 Pria Gaza

 Anggota pasukan keamanan Hamas menelusuri puing-puing bangunan yang hancur terkena serangan udara Israel di Gaza, Palestina, pada Sabtu (23/6).
Foto: Reuters/Mohammed Salem
Anggota pasukan keamanan Hamas menelusuri puing-puing bangunan yang hancur terkena serangan udara Israel di Gaza, Palestina, pada Sabtu (23/6).

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA - Tiga orang pria dijatuhi hukuman mati dengan cara digantung. Ketiganya dijerat kasus pembunuhan di Jalur Gaza, yang dikendalikan Hamas. Menurut Kementerian Dalam Negeri, pada Selasa (17/7), eksekusi atas ketiganya dilakukan hari ini.

Dengan demikian, sebanyak 14 warga Palestina dieksekusi sejak kelompok Hamas merebut Jalur Gaza pada 2007 dari Presiden Palestina dukungan Barat, Mahmoud Abbas, dari unsur Fatah. Tidak ada rincian dari kasus pembunuhan itu dan Kementerian Hamas mengidentifikasi orang yang dieksekusi hanya dengan inisial mereka.

Berdasarkan hukum Palestina, Abbas seharusnya memiliki kata akhir mengenai apakah eksekusi dilakukan, tetapi Hamas menjalankan sistem peradilan tanpa berkonsultasi presiden. Kelompok hak asasi manusia telah berulang kali mengecam penggunaan hukuman mati di Gaza. Namun Hamas menolak kritik tersebut.

"Eksekusi dilakukan sesuai dengan agama kita (dan) peraturan hukum Palestina," kata pernyataan kementerian itu, seperti dilansir Reuters. Pengadilan Gaza telah melakukan 30 hukuman mati sejak 2007, banyak dari mereka dilakukan terhadap orang-orang yang dihukum karena membantu keamanan pasukan Israel, musuh yang mencaplok wilayah Palestina.

sumber : Antara/Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement