REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Buldozer Israel, Rabu (18/7), menggusur sebuah rumah di komplek Abasia, Silwan, Yerusalem. Padahal, rumah tersebut tergolong bersejarah karena dibangun satu abad silam.
Ketua Komite Pembela Wilayah Silwan, Fakhri Abu Dziyab, menyatakan buldozer milik pemerintah kota Israel menggusur rumah tua milik warga Palestina, Muntashir Sarhan. Alasannya, rumah itu tidak memiliki izin. Mereka juga menggusur kandang hewan miliknya, dan menyita kambing yang berada di dalamnya.
"Pasukan Israel juga menebangi pohon zaitun di kawasan rumah tersebut, dan berupaya menghapus simbol bersejarah di kawasan itu," ungkap dia seperti dikutip infopalestina.com, Kamis, (19/7).
Advertisement