REPUBLIKA.CO.ID, Insiden penembakan di gedung bioskop 'Century 16' di Aurora, Colorado yang menewaskan 12 orang hari Jumat (20/7), termasuk 3 orang WNI yang menjadi korban luka-luka.
Hal ini dipastikan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Los Angeles hari Jumat (20/7). Menurut Sri Wahyuni, Konsul Protokol dan Konsuler pada KJRI LA, para korban adalah satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak yang merupakan penduduk Aurora.
Korban pertama adalah Anggiat M Situmeang (45 tahun) yang menderita luka memar di mata sebelah kiri akibat serpihan dinding. Ia tidak memerlukan perawatan rumah sakit.
Istrinya, Rita Paulina br. Silalahi (45 tahun), menerita luka di lengan dan kakinya. Ia kini dirawat ke Rumah Sakit Denver Health.
Korban ketiga adalah anak mereka yang berusia 15 tahun, Prodeo Et Patria Situmeang, yang menderita luka tembak di punggung bawah kiri. Sri Wahyuni mengatakan ia diarawat di rumah sakit Universitas Colorado.
“Menurut Informasi yang kami terima, yang bersangkutan dalam keadaan stabil. Proyektil pelurunya memang masih menempel di kaki tapi tidak mengenai organ vital.”
Pihak KJRI LA mengatakan mereka telah mengirimkan perwakilan ke Colorado untuk mendampingi para korban.
Polisi di negara bagian Colorado mengatakan 12 orang tewas dan sedikitnya 59 luka-luka dalam penembakan di sebuah gedung bioskop di Aurora di pinggir kota Denver.
Pejabat penegak hukum mengidentifikasi tersangka itu bernama James Holmes, warga Amerika berusia 24 tahun yang baru-baru ini terkena D.O. (drop out) dari studi neuroscience di universitas terdekat. Mereka mengatakan tidak ada indikasi bahwa penembakan itu terkait dengan kelompok teroris.