Sabtu 21 Jul 2012 17:05 WIB

Polisi Jinakan Ranjau di Apartemen Pelaku Tragedi 'Batman'

 Lokasi bioskop Century 16 di Aurora, Colorado, AS, yang menjadi tempat tragedi penembakan saat premier film Batman.
Foto: Jason Hatfield/Reuters
Lokasi bioskop Century 16 di Aurora, Colorado, AS, yang menjadi tempat tragedi penembakan saat premier film Batman.

REPUBLIKA.CO.ID, COLORADO -- Polisi terus berupaya menjinakkan ranjau-ranjau yang dipasang di apartemen milik James Eagen Holmes. Selain menemukan ranjau, polisi juga menemukan peralatan audio di dalam apartemen pelaku penembakan yang menewaskan 12 orang di sela pemutaran film 'Batman' di di bioskop di Aurora, Denver, Colorado, Amerika Serikat itu.

Peralatan audio di apartemen tersebut disetel menggunakan alat pengatur waktu. Alat tersebut membunyikan musik secara keras pada malam yang sama dengan insiden berdarah tersebut.

"Orang-orang bisa (terpancing) untuk masuk dan berpotensi memicu alat-alat peledak itu," kata salah satu sumber, seperti dikutip Reuters.

Sejak Jumat subuh, polisi sudah berada di apartemen yang terletak di lantai tiga gedung bata, dan berlokasi sekitar enam kilometer dari bioskop naas tersebut. Dalam konferensi pers sebelumnya, Kepala Kepolisian Aurora, Daniel Oates, mengatakan, "Apartemennya dipasangi ranjau. Kami sedang berusaha memutuskan bagaimana menjinakkan bahan peledak dan mudah terbakar itu.

"Kami bisa berada di sini selama berjam-jam atau berhari-hari. Gambar-gambar ini cukup mengganggu. Ranjau itu terlihat dipasang dengan canggih. Ini bisa menjadi penantian yang panjang."

Polisi dan para petugas pemadam kebakaran menggunakan kamera yang dimasukkan ke apartemen melalui jendela. Berdasarkan pemantauan, mereka menyimpulkan bahwa ruang tamu apartemen tersebut dipasangi dengan kabel-kabel penjegal yang dihubungkan ke sejumlah botol plastik berisi cairan yang belum diketahui.

"Jujur saja, kami tidak tahu seberapa besar bahayanya," kata Wakil Kepala Pemadam Kebakaran Aurora, Chris Henderson.

Di Jakarta, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengungkapkan, dari 58 korban luka-luka dalam insiden tersebut tiga di antaranya adalah warga negara indonesia. Ketiga WNI tersebut terdiri atas ayah, ibu dan anak yang telah tinggal dan menetap di AS.

Mereka adalah Anggiat M. Situmeang, sang ayah, kelahiran Jakarta, 1 Agustus 1967, menderita luka memar di mata kiri akibat serpihan dinding. Sedangkan sang istri, Rita Paulina Situmeang, kelahiran Jakarta, 16 Oktober 1967, menderita luka tembak di lengan kiri dan kaki kiri. Saat ini korban dirawat di Denver Health Medical Center.

Anak pasangan Anggiat dan Rita, yaitu Prodeo Et Patria Situmeang, kelahiran Jakarta, 10 Agustus 1997, juga menderita luka tembak di punggung bawah sebelah kiri dan dirawat di University of Colorado Hospital.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement