Ahad 22 Jul 2012 11:38 WIB

Tragedi Kemanusiaan Rohingya, Bagaimana Sikap Indonesia?

Rep: Bilal Ramadhan/C40/ Red: Heri Ruslan
 Muslimah Rohingya menangis di kamp penjaga perbatasan Bangladesh, suaminya tewas dibunuh dalam kekerasan sektarian di Taknaf,Bangladesh,Jumat (22/6).  (Saurabh Das/AP)
Muslimah Rohingya menangis di kamp penjaga perbatasan Bangladesh, suaminya tewas dibunuh dalam kekerasan sektarian di Taknaf,Bangladesh,Jumat (22/6). (Saurabh Das/AP)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dukungan terhadap penyelesaian penindasan Muslim Rohingya datang dari berbagai kelompok. Rohaniwan Katolik, Romo Antonius Benny Susetyo, mengecam kekerasan terhadap Muslim Rohingya. Ia menilai penindasan Muslim Rohingya adalah pelanggaran HAM berat.

Menurutnya, masalah Muslim Rohingya adalah penindasan dan bertentangan dengan HAM. “Negara di kawasan Asia Tenggara dan PBB harus menindak tegas tragedi kemanusiaan ini,” kata Benny, Kamis (19/7).

Benny juga mendesak peme rintah Indonesia untuk bertindak tegas dengan mengirimkan protes keras kepada Myanmar.

Ketua Parlemen ASEAN yang juga Ketua DPR RI Marzuki Alie menegaskan, ASEAN memiliki tang gung jawab untuk menyelesaikan penindasan Muslim Rohingya di Myanmar. Hal ini karena ASEAN, terutama Indonesia, dijadikan kiblat demokrasi bagi Myanmar.

Menurut Marzuki, masalah Rohingya ini harus dibawa ke dalam forum pertemuan Parlemen ASEAN yang akan berlangsung di Indonesia pertengahan September mendatang untuk dicarikan jalan ke luarnya. Marzuki mengatakan perlu bagi komunitas negara di Asia Tenggara memberi solusi terbaik bagi nasib jutaan Muslim Rohingya. “Tentunya (solusi itu) tanpa membuat Myanmar tersinggung,” kata Marzuki, saat dihubungi, Kamis (19/7).

Sifat tertutup Pemerintah Myanmar, diakuinya, menjadi penyebab tidak terpantaunya nasib Muslim Rohingya. Marzuki lantas meminta Pemerintah Indonesia terlibat secara aktif membantu penyelesaian konflik itu. Tidak sekadar Indonesia negara Muslim terbesar di dunia, tetapi kata dia, lebih karena Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia (HAM).

Dihubungi terpisah, Atase Kedutaan Besar RI (KBRI) Bidang Sosial Budaya di Myanmar, Djumara Supriyadi, mengatakan Indonesia tidak bisa berbuat banyak dalam mengatasi penindasan Muslim Rohingya di Provinsi Ra khine. Menurut dia, sikap KBRI di Myanmar adalah memandang penindasan Muslim Rohingya sebagai masalah dalam negeri negara itu yang tak boleh dicampuri negara mana pun.

Djumara lalu mencontohkan situasi tersebut pernah terjadi di Indonesia, yaitu larangan masuk bagi komunitas internasional saat terjadi konflik di Poso, Sulawesi Tengah. Menurutnya, pelarangan seperti itu merupakan hal yang wajar.

Ormas Islam terbesar di Indonesia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mempertimbangkan untuk mengirim misi kemanusiaan ke Myanmar. Misi kemanusiaan itu untuk meringankan penderitaan Muslim Rohing ya yang kini ditindas oleh Pemerintah Myanmar. Katib Aam PBNU KH A Malik Ma daniy menegaskan, masalah Ro hingya tidak bisa didiamkan begitu saja.

PBNU juga mendesak Indonesia menempuh jalur diplomasi untuk menyelesaikan masalah penindasan Muslim Rohingya. “Kementerian Luar Negeri mestinya bisa berbuat sesuatu melalui jalur-jalur di plomatik,” katanya. Bila perlu, kata Malik, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun langsung membawa masalah Rohingya ini ke forum ASEAN.

Wakil Sekretaris Jenderal Human Rights Working Group, Choirul Anam, mengatakan Indonesia dapat memberi dukungan sekaligus desakan kepada tokoh demokrasi Myanmar, Aung San Suu Kyi, agar lebih peduli pada nasib Muslim Rohingya. Menurut Anam, hal ini bisa dilakukan karena pengaruh Indonesia cukup besar di ASEAN.

Selain itu, kata dia, langkah nyata yang dapat dilakukan pemerintah Indonesia adalah dengan menerima dan memperlakukan dengan baik para pengungsi Muslim Rohingya yang saat ini berada di Aceh. Para pengungsi itu masuk ke Indonesia dengan puluhan kapal. Satu kapal berisi belasan pengungsi. Indonesia pernah mengembalikan para pengungsi Muslim Rohingya ke negara asalnya pada 2011 lalu.

Padahal, sambung dia, seharusnya Indonesia harus memperlakukan dan menjamin kehidupan para pengungsi Muslim Rohingya. Para pengungsi ini dapat dikembalikan ke Myanmar setelah adanya jaminan keamanan dari negara asalnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement