REPUBLIKA.CO.ID, ISTAMBUL -- Para anggota parlemen Turki dari etnik Kurdi, Sabtu (21/7) menyeru pembebasan Abdullah Ocalan, pemimpin Partai Pekerja Kurdistan Turki yang dipenjarakan. Mereka mengatakan penghentian konflik 27 tahun kelompok itu dengan militer tidak mungkin dicapai selama ia masih dipenjara.
Anggota parlemen dan para aktivis hak asasi manusia mengatakan, Ocalan tidak dikunjungi para pengacaranya atau keluarganya selama setahun penuh. Kondisi-kondisi yang tidak menusiawi seperti itu meningkatkan kecemasan tentang kesehatan dan keamanannya.
"Jika menginginkan satu perdamaian yang dirundingkan, penahanan terhadap Ocalan harus diakhiri," kata Emine Ayna, anggota parlemen dari Partai Perdamaian dan Demokrasi (BPD) uang pro-Kurdi. "Satu meja perundingan di mana satu pihak memegang pengaruh penting melakukan penahanan pihak lainnya tidak akan memperoleh hasil yang baik."
Ocalan menjalani hukuman pejara seumur hidup di satu penjara pulau di Laut Marmara sejak dihukum karena melakukan pengkhianatan tahun 1999. Sejak ia ditahan, bentrokan senjata berkurang dan sebagian besar anggota PKK kini berpangkalan di Irak utara.
Tetapi aksi kekerasan masih terjadi. Pertempuran antara PKK dan angkatan bersenjata Turki menewaskan ebih dari 40.0000 sejak tahun 1984. Turki, Uni Eropa, dan Amerika Serikat memasukkan PKK dalam daftar organisasi teroris. Akan tetapi para pejabat Turki berulang-ulang menolak pembebasan Ocalan atau memindahkan dia dari penjara menjadi tahanan rumah.