REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK-- Pembangunan pemukiman Israel di Kawasan Pendudukan Palestina merupakan hambatan utama terhadap upaya perdamaian di Timur Tengah.
Oleh karena itu, Indonesia mendesak Pemerintah Israel untuk membongkar dan menghentikan pembangunan pemukiman di kawasan tersebut, termasuk di Yerusalem Timur”.
Hal ini ditegaskan Wakil Tetap RI pada PBB, Duta Besar Desra Percaya, dalam debat terbuka Dewan Keamanan PBB mengenai “The Situation in the Middle East, Including the Palestinian Question” yang digelar di Markas Besar PBB, New York, Rabu (25/7)
“Israel telah melanggar resolusi-resolusi Dewan Keamanan mengenai moratorium pembangunan pemukiman, dan melanjutkan pendirian dinding pemisah yang tidak sah di Tepi Barat, yang bertentangan dengan pandangan (advisory opinion) Mahkamah Internasional,” Dubes Percaya menegaskan.
“Dengan demikian, tidak ada cara lain bagi Israel untuk meyakinkan rakyat Palestina dan masyarakat internasional mengenai keseriusannya untuk mencapai perdamaian dan memperoleh solusi atas konflik Timur Tengah, kecuali menghentikan pembangunan dan membongkar pemukiman-pemukiman yang telah dibangun.”
Dubes Percaya menyampaikan bahwa meskipun isu-isu terkait lainnya penting untuk dibahas, termasuk isu perbatasan, keamanan, pengungsi dan status Yerusalem, namun masalah pemukiman merupakan tantangan kunci dalam proses negosiasi Israel-Palestina.
“Kecuali Israel mengubah kebijakan pemukimannya, menghentikan penggusuran rakyat Palestina serta tidak meneruskan pembangunan pemukiman Israel di Kawasan Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur, maka mustahil diperoleh kemajuan dalam negosiasi damai,” demikian Dubes Percaya menutup uraiannya.