Kamis 26 Jul 2012 13:54 WIB

DK PBB Cabut Larangan Bepergian 17 Pejabat Liberia

Mantan presiden Liberia, Charles Taylor
Foto: Reuters
Mantan presiden Liberia, Charles Taylor

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Dewan Keamanan (DK) PBB telah mencabut larangan bepergian dan pembekuan aset atas 17 pejabat Liberia, termasuk dua mantan istri mantan presiden Liberia dan tersangka penjahat perang Charles Taylor. DK PBB mengatakannya dalam pernyataan tersebut, beberapa waktu lalu.

DK PBB hanya mendaftar 17 nama tersebut yang terkait dengann Charles Taylor. Lembaga itu tak memberi alasan pencabutan sanksi itu, demikian laporan Reuters yang dipantau Antara di Jakarta, Kamis (26/7) pagi.

Charles Taylor divonis oleh pengadilan internasional pada April karena menyediakan senjata, makanan, pasokan medis, bahan bakar, dan peralatan buat pasukan gerilyawan di Sierra Leone, sehingga memungkinkan mereka melakukan kejahatan. Ia dihukum sampai 50 tahun penjara.

Dalam perang selama 11 tahun yang berakhir pada 2001, anggota Front Persatuan Revolusioner Sierra Leone membunuh, memperkosa dan membuat cacat banyak orang dalam aksi mereka di seluruh negara tetangga Liberia di Afrika Barat tersebut. Front itu dibantu oleh Charles Taylor sementara ia memperoleh keuntungan dari perdagangan apa yang disebut "berlian darah".

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement