Ahad 29 Jul 2012 14:31 WIB

Soal Rohingya, Komnas HAM akan Surati Komisi HAM ASEAN

Rep: Asep Wijaya/ Red: Dewi Mardiani
Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim
Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional (Komnas) HAM akan melayangkan surat kepada Komisi HAM ASEAN terkait kekerasan yang dilakukan aparat militer Myanmar terhadap ribuan warga etnis Rohingya di Arakan. Surat tersebut memuat desakan kepada Komisi HAM ASEAN agar melakukan tindakan atau pun kecaman atas aksi pelanggaran kemanusiaan di sana.

Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim, menjelaskan, Komisi HAM antar pemerintah negara ASEAN harus segera mengambil peran dalam penyelesaian aksi pelanggaran kemanusiaan di Arakan. Hal itu harus dilakukan, tutur dia, lantaran telah ada tindak pembunuhan dan arus masif pengungsian yang ada di sebuah wilayah kerja mereka.

"Untuk itu, kami akan surati Komisi HAM ASEAN terkait penanganan kasus kekerasan Etnis Rohingya," ucap Ifdhal, Ahad (29/7).

Ifdhal mengusulkan, Komisi HAM ASEAN dapat menginisiasi sebuah dialog yang mempertemukan petinggi militer dan pemerintah Myanmar dengan Komisi HAM ASEAN. "Atau dengan cara menyuarakan kecaman kepada aparat militer dan pemerintah Myanmar yang terkesan membiarkan kekerasan itu terjadi," ungkap Ifdhal.

Dua opsi tersebut, menurut Ifdhal, harus ditempuh mengingat Dewan HAM PBB yang juga telah mengutarakan pernyataan kecamannya. Dinilainya, tidak ada alasan lagi bagi Komnas HAM ASEAN untuk bergeming dan hanya menonton pelanggaran kemanusiaan di Myanmar. "Kalau mereka diam, ini jelas memperihatinkan dan kita patut mempertanyakan apa peran mereka sebenarnya," tegas Ifdhal melalui sambungan telepon.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement