REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Pembantaian militer Myanmar terhadap etnis Muslim Rohingya merupakan tindakan antikemanusiaan dan biadab. Tindakan itu tidak bisa mendapat toleransi karena sudah merusak harmoni perdamaian. Perlakuan terhadap Muslim Rohingya memerlukan perhatian lebih besar dari dunia internasional. “Ini bertentangan dengan Pembukaan UUD 1945 yang mencantumkan perwujudan perdamaian dunia sehingga Indonesia wajib menyerukan penghentian aksi kekerasan itu,” ujar Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh.
Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) M Ichwan Sam mengatakan Indonesia bisa berperan besar untuk berdiplomasi dengan negara-negara ASEAN agar menekan Myanmar. Dunia, kata Ichwan, harus melihat adanya masalah kemanusiaan yang perlu segera diselesaikan di Myanmar.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai, Pemerintah Indonesia hanya main aman. “Salah satunya karena kita punya kaitan, yaitu beberapa pengusaha Indonesia punya investasi hotel di sana (Myanmar),” kata Koordinator Kontras Haris Azhar. Militer Indonesia juga menjadi konsultan pemerintah transisi Myanmar. Dengan sikap Presiden SBY di dalam negeri yang tak tegas membela minoritas, Haris meragukan Indonesia bisa berperan membantu Muslim Rohingya.