REPUBLIKA.CO.ID, GAZA - Pusat Kajian Tawanan Palestina menyebut Israel telah melanggar kebebasan beragama para tahanan di penjara mereka. Mereka mempersulit napi muslim melaksanakan shalat, membaca Alquran, dan membatasi waktu khutbah Jumat.
Seperti dikutip infopalestina.com, Senin (30/7), khatib Jumat akan diisolasi, mendapat sanksi dan terancam dipindah apabila dalam khutbahnya melebihi waktu yang ditentukan oleh dinas tahanan, atau karena menyinggung masalah politik maupun aksi penangkapan.
Israel juga akan memberikan sanksi kepada tahanan yang shalat tarawih berjamaah di ruang istirahat penjara atau tidak berdiri saat mendengarkan pengajian Alquran. Dinas tahanan Israel juga melarang masuknya buku-buku agama atau non agama hingga koran yang dibawa oleh mereka yang membesuk.
Ketua Lembaga Studi Tawanan Palestina, Rafat Hamdunah menegaskan Israel memperlakukan tawanan dalam hal ibadah tidak sama antara satu tawanan dengan tawanan lain. "Yang pasti Israel mempersulit tahanan beribadah," kata Rafat mengutip pengakuan seorang mantan tahanan Israel.
Hamdunah menilai pelanggaran Israel terhadap hak tawanan dalam hal agama ini menuntut sikap serius dari semua pihak.
Ia meminta kepada lembaga agama untuk memberikan solidaritas kepada tawanan serta menekan Israel memberikan hak-hak ibadah secara penuh kepada tawanan. "Kita perlu awas soal masalah ini," kata dia.