Selasa 31 Jul 2012 09:53 WIB

India Hukum 22 Tersangka Pembunuhan Muslim Gujarat

Rep: Gita Amanda/ Red: Hafidz Muftisany
Muslim India di Gujarat
Foto: indianmuslims.info
Muslim India di Gujarat

REPUBLIKA.CO.ID, GUJARAT-- Pengadilan India telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka pembunuhan Muslim di Gujarat pada 2002 lalu. Kerusuhan terus meluas kala itu, hingga menewaskan ribuan warga yang kebanyakan Muslim.

Pada Senin (30/7) lalu, pengadilan menetapkan 22 orang sebagai tersangka dan membebaskan 61 orang lain terkait kerusuhan di Gujarat pada 2002. Kala itu, para perusuh dari kalangan umat Hindu menyerang keluarga Muslim di kota Visnagar. Mereka mengunci keluarga tersebut, kemudian membakar rumahnya.

Hakim S.C Srivastava mengatakan, sekitar 21 orang telah dihukum karena percobahan pembunuhan, kerusuhan dan pembakaran tersebut. Sementara satu mantan perwira polisi yang menyelidiki kasus tersebut juga dihukum, karena dianggap melalaikan tugasnya.

Dua anak Muslim tewas dalam kekejaman yang dikenal dengan pembantaian Darwaza Dipda tersebut. Pembantaian terjadi di Viznagar, sebuah kota di negara bagian Gujarat.

Pada 2002, kerusuhan dipicu oleh sebuah kereta yang membawa peziarah Hindu di wilayah Gujarat. Diduga kereta diserang dan dibakar oleh massa Muslim di wilayah tersebut.

Setelah serangan kereta, lebih dari 1000 orang, umumnya Muslim tewas dalam kekerasan sektarian itu. Selain itu, kekerasan juga membuat puluhan ribu Muslim menjadi tunawisma. Sebab massa Hindu membakar rumah-rumah dan bisnis umat Muslim.

Di wilayah India, jumlah umat Muslim mencapai sekitar 14 persen dari 1,1 miliar penduduk.

sumber : AFP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement