Rabu 01 Aug 2012 08:26 WIB

Apple Tuntut Samsung Ganti Rugi 2,5 M Dolar

Rep: Adi Wicaksono/ Red: Dewi Mardiani
Apple vs Samsung
Foto: mactrast.com
Apple vs Samsung

REPUBLIKA.CO.ID, CALIFORNIA -- Pabrikan asal Amerika Serikat (AS), Apple, menuding rivalnya, Samsung, telah meniru produk-produknya dalam sidang hak paten di Pengadilan Negara Bagian California, Selasa (31/7). Apple mengeklaim, pabrikan asal Korea Selatan itu telah meniru dua produknya, iPhone dan iPad.

Di hadapan majelis hakim, kuasa hukum Apple, Harold McElhinny, mengatakan, Samsung memiliki dua opsi ketika Steve Jobs memperkenalkan iPhone pada 2007 lalu. Dua opsi tersebut adalah berinovasi atau meniru. Sayangnya, lanjut dia, Samsung memilih untuk meniru dengan memproduksi smartphone dan tablet yang identik dengan produk Apple.

"Samsung telah mengkopi seluruh desain dan 'user experrience' dari iPhone dan iPad milik Apple," kata McElhinny seperti dilansir AP.

Apple mengajukan gugatan hak paten terhadap Samsung di Amerika Serikat sejak tahun lalu. Apple menuntut biaya ganti rugi kepada Samsung sebesar 2,5 miliar dolar AS.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement