REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan masyarakat internasional seharusnya memberikan naungan kepada warga Rohingya yang menjadi korban diskriminasi di Myanmar. "Manusia yang tidak memiliki kewarganegaraan bukan berarti kita bisa bertindak semena-mena kepada mereka. Justru dengan tidak adanya kewarganegaraan ini masyarakat internasional harus lebih memberikan naungan kepada mereka," ujarnya, Rabu (1/8).
Menurut Marty, Indonesia sudah menegaskan posisinya selama ini dengan tidak dapat menerima tindakan diskriminatif atau represif terhadap kelompok apa pun dengan alasan apa pun. Khusus kasus Rohingya, kata Marty, sebenarnya sudah mendapat perhatian sejak 2010.
Selama ini dorongan dari Indonesia bagi Myanmar, kata dia, bukan hanya berupa perubahan politik dan reformasi demokratisasi, melainkan juga meningkatkan kerukunan antarumat beragama di Myanmar. "Namun adanya insiden kemarin yang mengakibatkan jatuhnya korban, kita sangat prihatin dan menentang tindakan-tindakan kekerasan itu," ujar Marty.
Selain meminta Myanmar agar menunjukkan sikap yang lebih toleran, Indonesia juga berusaha di kerangka sidang majelis umum PBB Komisi III maupun dalam kerangka dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB di Jenewa dan tentunya juga menampung pengungsi dari Rohingya di Indonesia yang saat ini berjumlah 394 jiwa.
"Minggu depan akan ada pertemuan KTT Khusus OKI di Makkah membahas masalah Suriah dan tentu kita akan membawa masalah Rohingya ini, tapi bukan hanya kepedulian kita yang kita sampaikan dengan tegas namun juga perlu analisa aktif pada permasalahan agar ada penyelesaian dan penanganan yang baik terhadap masalah ini," ujar Marty.