REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi HAM Nasional (Komnas HAM), Ifdhal Kasim meyakini keterlibatan militer Myanmar dalam kasus penindasan terhadap Muslim Rohingya.
Bahkan kata dia, militer sengaja menjadi sponsor tunggal dalam konflik komunal itu.
Menurut dia, dugaan perkosaan yang dijadikan pemantik dari pertikaian antar etnis yang terjadi awal Juni tersebut, tak lain merupakan manipulasi pemerintah semata.
Pemerintah Myanmar, tuding dia, telah memanfaatkan etnis Buddha sebagai alat untuk mengusir etnis Muslim Rohingya karena tak dianggap sebagai warganegara.
Kata dia, persoalan etnis Rohingya ini telah menjadi konflik etnorelijius, yang melibatkan banyak aspek di dalamnya.
Aspek etnis, kata dia, menjadi pemicu utama. Sedangkan aspek HAM sebagai dampak yang ditimbulkan, dan aspek pemerintah yang membiarkan pembasmian, dan tak melakukan perlindungan.
Rais Syuriah Pengurus Besar (PBNU) KH Masdar Farid Mas'udi mendesak ASEAN untuk menemukan regulasi dalam konvensi internasional untuk menjadi hukum untuk mendesak Myanmar mengakui kewarganegaraan etnis Rohingya.
''Ini menjadi dasar hukum untuk menekan Myanmar mengakui kewarganegaraan etnis Rohingya,'' kata dia.