Sabtu 04 Aug 2012 23:42 WIB

Ini Pernyataan Komisi HAM ASEAN Soal Muslim Rohingya

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Heri Ruslan
Pengungsi Muslim Rohingya.
Foto: AP
Pengungsi Muslim Rohingya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Hak Asasi Manusia ASEAN (ASEAN ICHR) menyimpulkan etnis Muslim Rohingya, merupakan korban konflik komunal, yang berakar dari persoalan sekterian.  Hal itu diungkapkan Anggota Komisi HAM ASEAN, Rafendi Djamin, Sabtu (4/8).

Menurut Djamin, konflik tersebut sangat mengakar di Myanmar, dan konflik yang menewaskan 77 orang di Negara Bagian Rakhine Myanmar belakangan, bukanlah persoalan baru.

Bahkan, kata dia, persoalan etnis tersebut telah melahirkan politik diskriminatif yang intensif diperlakukan oleh pemerintah junta Myanmar, terhadap beberapa etnis.

Menurut Djamin, perilaku pemerintah yang diskriminatif itu, kentara dari praktik undang-undang kewarganegaraan yang diberlakukan di Myanmar yang tidak mengakui keberadaan etnis Muslim Rohingya sebagai warganegara. Dan itu tidak patut untuk dibenarkan di negara manapun.

Padahal dia yakin, keberadaan etnis Muslim Rohingya di Myanmar sudah berlangsung ratusan tahun. ''Junta militer hanya mengakui kewarganegaraan mereka yang lahir sebelum 1949,'' terang Djamin, saat menjadi pembicara dalam Dialog Interaktif 'Rohingya Terlunta, Wajah Kaum Minoritas Yang Tertindas', di Internasional Conference of Islamic Scholars (ICIS).

Untuk itu, papar dia, perlu bagi ASEAN untuk menekan Myanmar agar merevisi undang-undang kewarganegaraannya. Sehingga, negara itu memberikan status kewarganegaraan yang penuh bagi Muslim Rohingya.

''ICHR tengah menyusun konvensi ASEAN tentang kewarganegaraan yang dapat menjadi acuan bagi ASEAN. Sehingga tidak ada orang yang tidak memiliki kewarganegaraan,'' kata dia.

Saat ini ungkap dia, ICHR pun telah mendesak ASEAN untuk terlibat dalam penanganan kewarganegaraan tersebut. Indonesia, menurutnya, memiliki peran khusus dan berpeluang menjadi mentor yang baik bagi Myanmar.

Terbukti dalam catatannya Indonesia mampu membukakan pintu demokrasi bagi Myanmar. Bahkan Indonesia dapat menyatakan dengan tegas di forum ASEAN bahwa prilaku disklriminatif tersebut merupakan pelanggaran HAM, yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan bagi kawasan. '

'Intervensi bukan citra citra politik ASEAN, tapi itu bisa dilakukan,'' kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement