Rabu 08 Aug 2012 10:30 WIB

Muslimah di Prancis Ditangkap karena Menolak Lepas Jilbab

Rep: Gita Amanda/ Red: Hafidz Muftisany
Muslimah Prancis mengenakan burka
Foto: AP
Muslimah Prancis mengenakan burka

REPUBLIKA.CO.ID,LILlE-- Seorang wanita Muslim dengan cadar  di Prancis, didakwa dengan penyerangan dan dianggap menghasut kerusuhan. Menyusul penolakannya saat polisi memeriksa identitas, dan meminta melepaskan cadar yang tengah digunakannya.

Wanita berusia 18 tahun tersebut, hadir di sidang pengadilan di kota utara Prancis, Lille. Ia dituduh melakukan makar, menghina polisi dan menghasut kerusuhan. Setelah polisi mencoba membawanya ke pos, karena menolak melepas jilbabnya saat pemeriksaan identitas.

Hukum Prancis yang disahkan pada 2011 lalu memang menetapkan larangan menggunakan jilbab yang menutup seluruh wajah. Aturan larangan ini merupakan yang pertama di Eropa dan dicetuskan oleh mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy.

Para pendukung hukum ini menyatakan, larangan tersebut untuk mendukung hak-hak perempuan. Meski dalam aturan menjelaskan, wanita tak dapat memilih dirinya sendiri untuk mengenakan jilbab.

Menurut keterangan polisi setempat, wanita tersebut ditangkap pada Sabtu lalu oleh petugas di Roubaix, Lille. Ia diduga mengatakan tak punya cukup waktu untuk menunjukkan kartu identitas. Ia juga menolak dan berjalan menjauhi polisi, saat diminta melepaskan jilbabnya.

Saat polisi mencoba membawanya ke pos, ia diduga meraih pegangan kendaraan dan mulai menendang, memukul dan berteriak. Menurut keterangan sumber polisi, wanita tersebut juga berusaha menggigit dan mencakar salah satu rekannya. Meski tak ada satu pun polisi yang terluka dalam insiden tersebut.

sumber : AFP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement