Kamis 09 Aug 2012 06:59 WIB

Inggris Tangkap Gerilyawan ETA

Kemen Uranga Artola
Kemen Uranga Artola

REPUBLIKA.CO.ID,LONDON - Inggris menangkap seorang pria Spanyol di London, Rabu, atas tuduhan menjadi anggota kelompok separatis Basque ETA, kata polisi Inggris dan Kementerian Dalam Negeri Spanyol.

Kemen Uranga Artola (43) dibekuk di wilayah utara London sesuai dengan surat perintah penangkapan Eropa.

Ia akan diajukan ke pengadilan untuk persidangan mengenai ekstradisinya ke Spanyol, kata polisi London.

Uranga adalah tersangka keempat ETA yang ditangkap di Inggris dalam beberapa bulan ini, dan yang ke-19 secara keseluruhan sepanjang tahun ini, kata Kementerian Dalam Negeri Spanyol.

Ia diburu oleh Spanyol sejak 2001.

Laporan-laporan media menyebutkan, Uranga dituduh terlibat dalam pembunuhan seorang hakim, Jose Maria Lidon, oleh kelompok ETA pada 2001.

ETA dituduh bertanggung jawab atas kematian 829 orang selama empat dasawarsa perjuangan bersenjata mereka untuk mendirikan sebuah negara merdeka Basque di wilayah Spanyol utara dan Prancis baratdaya.

Pada 20 Oktober 2011, kelompok separatis bersenjata itu mengumumkan "penghentian tetap kegiatan bersenjatanya" setelah serangan-serangan bom dan penembakan selama lebih dari 40 tahun.

sumber : Antara/Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement