Kamis 09 Aug 2012 17:05 WIB

AS Tekan Palestina untuk Tunda Status di PBB

Rep: Devi A Oktovika/ Red: Dewi Mardiani
Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengacungkan surat permohonan pengakuan negara Palestina ketika berpidato pada Sidang Majelis Umum PBB ke-66 di New York, Amerika Serikat, September tahun lalu.
Foto: AP
Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengacungkan surat permohonan pengakuan negara Palestina ketika berpidato pada Sidang Majelis Umum PBB ke-66 di New York, Amerika Serikat, September tahun lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Washington dilaporkan telah memberikan tekanan terhadap kepemimpinan Palestina. Kawasan di antara Laut Mediterania dan Sungai Yordan itu diminta menunda permintaan peningkatan statusnya di PBB hingga pemilu Amerika Serikat (AS) usai.

"Ada tekanan dari AS dan beberapa pihak Arab untuk menunda pemungutan suara hingga setelah pemilu AS, yang akan dilakukan pada November," kata anggota Komite Eksekutif Palestine Liberation Organization (PLO), Saleh Raafat, kepada radio Voice of Palestine, seperti dikutip AFP, beberapa waktu lalu.

Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad al-Maliki, mengatakan Presiden Mahmoud Abbas pada 27 September nanti akan mengajukan peningkatan status tersebut, dari entitas pengamat menjadi negara non-anggota. Permintaan itu dibuat tepat setahun setelah Abbas berusaha memperoleh status Palestina sebagai anggota tetap.

Di tengah upaya kuat Abbas mewujudkan hal itu, Dewan Keamanan PBB tidak juga melakukan pemungutan suara. AS bahkan berjanji akan memveto jajak pendapat tersebut. "Rakyat Palestina tidak memiliki pilihan kecuali melakukan perlawanan popular dan bergabung dengan agen-agen internasional, khususnya PBB dan Majelis Umum PBB," kata Raafat.

Raafat berkera,s kepemimpinan Palestina harus terus menekan dengan permintaan itu bulan depan, meski AS dan negara-negara Arab menentangnya. "Kami harus menolak permintaan (AS) itu dan tetap menuju PBB pada September," katanya.

Bulan lalu, menteri luar negeri Arab mendukung rencana Palestina untuk meningkatkan statusnya. Namun negara tersebut menunda keputusan mengenai kapan permintaan itu akan dibuat, dan mengatakan hal itu akan diputuskan pada pertemuan berikutnya di Kairo pada 5 September.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement