REPUBLIKA.CO.ID, Gerakan gerilyawan Muslim di Mali Utara telah memenggal tangan seorang tersangka pencuri, sebagai bagian dari usaha untuk menerapkan versi keras hukum Islam mereka.
Para saksi mengatakan, kerumunan banyak orang menyaksikan pemenggalan itu di desa terpencil Ansongo.
Para anggota Gerakan Kesatuan dan Jihad di Afrika Barat mengatakan hukuman itu sesuai dengan Alquran dan syariah. Pria itu dituduh mencuri sepeda motor.
Ini merupakan peristiwa pemenggalan pertama yang dilaporkan di Mali Utara sejak kelompok-kelompok gerakan Islamis menguasai sepenuhnya kawasan itu pada bulan Juni.
Pada hari Ahad sejumlah demonstran mencegah militan memenggal tangan seorang pria lain di kota Gao.
Bulan lalu, kelompok lain, Ansar Dine, mengeksekusi pasangan yang dituduh berzinah dengan hukum rajam, yaitu hukuman dengan dilempari batu hingga tewas.