Senin 13 Aug 2012 16:18 WIB

Parlemen Israel Usul Pembagian Waktu Beribadah di Al Aqsa

Rep: Gita Amanda/ Red: Djibril Muhammad
Umat Islam Palestina menunaikan Shalat Jumat berjamaah di Komplek Masjid AL Aqsa,Yerusalem, Jumat (10/8). (Ammar Awad/Reuters)
Umat Islam Palestina menunaikan Shalat Jumat berjamaah di Komplek Masjid AL Aqsa,Yerusalem, Jumat (10/8). (Ammar Awad/Reuters)

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM - Media regional pemerintah melaporkan, seorang anggota parlemen sayap kanan Israel meminta jadwal beribadah di Masjid AlAqsa dibagi dua untuk Yahudi dan Muslim. Usulan parlemen Israel tersebut kontan menimbulkan kegemparan di Yerusalem.

Kantor berita WAFA mengatakan, situasi yang diusulkan tersebut dikhawatirkan akan sama dengan pengaturan di Masjid Ibrahimi (Gua para Leluhur) di Hebron. Pemimpin Muslim dan Arab juga khawatir, perubahan status Masjid Al Aqsa akan memicu kekerasan yang serius di wilayah tersebut. Ia menyebut langkah tersebut merupakan langkah paling agresif.

Monitor Timur Tengah melaporkan, Masjid Imam Al Aqsa Sheikh Ikrama Sabri mengecam keputusan badan legislatif Israel untuk membahas usulan pembagian waktu ibadah di masjid. Dalam penyataannya Sheikh, yang juga presiden Dewan Islam Tertinggi Yerusalem, mengatakan Al Aqsa tak tunduk pada negosiasi.

Ia juga menyerukan sudah merupakan tugas dari penguasa Muslim dan warga negara untuk membela dan melindunginya. "Orang-orang Yahudi, tak ada hubungannya dengan Al Aqsa," kata dia.

Anggota Uni Nasional MK Aryeh Eldad yang menyusun RUU pada Rabu lalu menanggapi laporan pemerintah Amerika Serikat yang mengkritik Israel karena mencegah non-Muslim beribadah di Al-Aqsa. Al-Aqsa juga dikenal sebagai Temple Mount bagi Yahudi dan Kristen.

Menurut Eldar, Temple Mount adalah tempat paling suci bagi orang Yahudi. Ini juga merupakan tempat suci bagi umat Islam dan merupakan bagian dari situs Masjid Al Aqsa.

RUU yang diusulkan belum secara resmi disampaikan karena legislatif Israel tengah istirahat musim panas ini. Usulan tersebut memuat, Masjid Al Aqsa dapat dibuka untuk orang Yahudi setiap hari. Kecuali pada Jumat dan hari besar keagamaan Muslim lain. Masjid juga terbuka untuk umat Islam tiap hari kecuali hari Sabtu dan hari libur Yahudi.

Lebih lanjut usulan tersebut menjelaskan, orang Yahudi akan diizinkan untuk beribadah di Temple Mount dari pukul 08.00-11.00, 14.00-18.00, dan 21.00-23.00 waktu setempat. Sementara umat Muslim dapat beribadah mulai pukul 04.00-07.00, 11.00-14.00 dan 18.00-21.00.

Jika hari libur Muslim dan Yahudi jatuh pada hari yang sama, maka akan diputuskan pembagian waktunya oleh Departemen Agama Yerusalem.

sumber : Al Arabiya
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement