Selasa 14 Aug 2012 20:13 WIB

Mau Bantu Rohingya? JK: Payung Hukumnya Harus Jelas

  Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla (kanan) bertemu dengan Presiden Myanmar, U Thein Shein di Istana Kepresidenan di Nay Pyi Taw, Myanmar, Jumat (10/8).
Foto: Dokumentasi JK
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla (kanan) bertemu dengan Presiden Myanmar, U Thein Shein di Istana Kepresidenan di Nay Pyi Taw, Myanmar, Jumat (10/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla, mengungkapkan soal hasil kunjungannya ke Rakhine, Myanmar, pekan lalu. Pihaknya mengimbau kepada organisasi-organisasi Islam dan kemanusiaan yang akan membantu Rohingya untuk berkoordinasi agar bantuan bisa sesuai dengan kebutuhan mereka.

Untuk masuk ke Myanmar, kata dia, harus dengan satu payung hukum jelas, dalam hal ini PMI yang sudah diberi izin untuk memberi bantuan. "Kami dari PMI berprinsip memberi bantuan ke semua pihak yang menjadi korban, baik Islam maupun yang Buddha," kata Jusuf Kalla, saat memaparkan hasil kunjungannya ke Myanmar kepada sejumlah organisasi Islam dan kemanusiaan, Selasa (14/8).

Dia mengingatkan agar pendekatan yang digunakan ialah pendekatan konstruktif terhadap Pemerintah Myanmar, sehingga diharapkan hasilnya lebih positif. Selain itu, cara-cara yang emosional tidak akan menjadi solusi, karena Pemerintah Myanmar sudah 30 tahun hidup dalam embargo Barat. Akibatnya, negara itu jadi tangguh dalam menghadapi setiap tindakan permusuhan.

Secara garis besar, pemberian bantuan bisa melalui cara yang dikoordinasikan PMI atau yang lewat Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang masih menunggu hasil sidang darurat OKI di Makkah, Arab Saudi, pada 14-16 Agustus. Pertemuan di markas besar PMI itu dihadiri antara lain oleh Dompet Dhuafa, Majelis Muslimin (Hiszubllah), Medical Emergency-Committee (Mer-C), dan PKPU.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement